Lidig Muara Enim: Menjadi Masyarakat Pancasila di Era Digital

MUARA ENIM — Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan kembali bergulir. Pada Senin, 11 Oktober 2021 pukul 14.00 hingga 17.00, telah dilangsungkan Webinar bertajuk “Menjadi Masyarakat Pancasila di Era Digital”.

Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan  kognitif-nya untuk  mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet. 

Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital. “Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik,” katanya lewat diskusi virtual. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.

Pada webinar yang menyasar target segmen guru, dosen, mahasiswa, masyarakat umum, dan pelajar, dihadiri oleh sekitar 801 peserta daring ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Komang Aryaka, S.Kom., M.T., Dosen dan Praktisi; Fara Shaliza, Dosen dan Penyuluh Pertanian; Dra. Hj. Nurbaiti, M.M., Direktur Akademi Komunitas Industri Pertambangan Bukit Asam; dan Redi Kales, S.H., Komisioner KPU Muara Enim. Dini Valdiani sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan memberikan pengalamannya. Para narasumber tersebut memperbincangkan tentang 4 pilar literasi digital, yakni Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety dan Digital Skill

BACA:  Lidig Muara Enim: Gunakan Bahasa yang Baik dan Benar di Ruang Digital

Pada Sesi pertama tampil Komang Aryaka, S.Kom., M.T., memaparkan dengan menjadi masyarakat Pancasila di era digital dan memiliki misi bersama untuk membangun ruang digital yang aman dan produktif. Dalam menggunakan ruang digital, dibutuhkannya strategi. Strategi dalam menjaga ruang digital agar tetap aman dan nyaman yaitu dibagi tiga upstream, midstream dan downstream.

Giliran pembicara kedua, Fara Shaliza, menjelaskan dengan memahami adanya multikulturalisme dan toleransi, maka mencerminkan karakter yang berpikir kritis, tidak mudah memutuskan pertemanan dan semangat berkolaborasi mengenai literasi digital dengan pihak lain serta melalui penerapan nilai-nilai Pancasila di ruang digital, kita dapat mewujudkan masyarakat digital yang berbudaya Indonesia.

Tampil sebagai pembicara ketiga Dra. Hj. Nurbaiti, M.M., mengatakan kita harus selalu mengingat bahwa tulisan tersebut adalah perwakilan dari diri kita, harus mengetahui pula bahwa yang diajak berkomunikasi adalah manusia, harus dapat mengendalikan emosi, harus berbicara atau berinteraksi menggunakan kesantunan, menggunakan tulisan dan Bahasa yang jelas, menghargai privasi orang lain, harus menyadari posisi diri kita, tidak pernah memancing perselisihan dan harus berkata-kata secara bijak. 

BACA:  Lidig Muara Enim: Ayo Bersama Lawan Hoaks!

Pembicara keempat Redi Kales, S.H., menuturkan dalam menggunakan media sosial dilarang keras untuk menyebar hoax, tidak mengakses kesusilaan, tidak mengakses perjudian, tidak melakukan penipuan, tidak menghina atau mencemarkan nama baik orang lain, tidak melakukan pencurian data dan tidak menimbulkan rasa kebencian terhadap akat tertentu, suku tertentu, agama tertentu dan ras tertentu serta jangan kecanduan dalam menggunakan media sosial atau ruang digital.

Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar ini, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Seperti Osi Ayudia yang bertanya bagaimana upaya yang dilakukan agar interaksi sosial diera digital tetap berjalan tanpa harus menghilangkan nilai sila pancasila dan norma pada masyarakat? Narasumber Dra. Hj. Nurbaiti, M.M., menanggapi kita tidak perlu untuk menjauh atau berlari dari apa yang ada di ruang digital tersebut. Tidak boleh kita menyampaikan suatu pendapat yang memancing suatu pertikaian dan permusuhan. Aturan-aturan tersebut, harus tau dahulu dalam memberikan kritik-kritik berdasarkan norma-norma yang harus diikuti.

Webinar ini merupakan satu dari rangkaian webinar yang diselenggarakan di Kabupaten Muara Enim. Masyarakat diharapkan dapat hadir pada webinar-webinar yang akan datang.(//)

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *