Lidig Muara Enim: Pahami Batasan Berekspresi di Ruang Digital

MUARA ENIM — Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan kembali bergulir. Pada Jumat, 8 Oktober 2021 pukul 09.00 hingga 12.00, telah dilangsungkan Webinar bertajuk “Paham Batasan di Dunia tanpa Batas: Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital”.

Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan  kognitif-nya untuk  mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet. 

Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital. “Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik,” katanya lewat diskusi virtual. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.

BACA:  Siberkreasi Muara Enim Gelar Webinar Peluang dan Tantangan Bisnis di Era Digital

Pada webinar yang menyasar target segmen remaja, guru, dosen, mahasiswa, dan masyarakat umum, dihadiri oleh sekitar 684 peserta daring ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Syali Gestanon, S.Sos., Kepala Seksi Pengelolaan dan Aspirasi Publik Dinas Kominfotik; Dr. Iding Rosyidin, M.Si., Dosen Komunikasi UIN Jakarta dan Konten Kreator YouTube (IRC 13); Ardian Arifanardi, AP., M.Si., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muara Enim; dan Tenny Dahyani, S.Pd., Kepala SMA Bukit Asam Tanjung Enim. Fazliani Maulida sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan memberikan pengalamannya. Para narasumber tersebut memperbincangkan tentang 4 pilar literasi digital, yakni Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety dan Digital Skill

Pada Sesi pertama tampil Syali Gestanon, S.Sos., memaparkan kecanduan media sosial ini sudah pasti terjadi dan disebut dengan FOMO yaitu kebiasaan atau keseharian penggunaan media sosial secara terus menerus dapat mengakibatkan ketergantungan yang mengganggu kesehatan mental.

Giliran pembicara kedua, Dr. Iding Rosyidin, M.Si., menjelaskan budaya digital (digital culture) merupakan gagasan yang bersumber pada penggunaan teknologi dan internet.  Kita juga dapat berselancar tanpa nama dan ruang digital ini bisa dimasuki oleh siapapun dan kapanpun.

BACA:  Lidig Muara Enim: Ayo Jadi Masyarakat Digital yang Pintar

Tampil sebagai pembicara ketiga Tenny Dahyani, S.Pd., mengatakan di ruang digital, setiap pengguna memiliki kebebasan berekspresi yaitu dimaknai sebagai suatu tindakan yang memuat unsur-unsur atau karakteristik dari sikap ekspresif yang meliputi komunikasi, informasi, dan pengaruh.

Pembicara keempat Ardian Arifanardi, AP., M.Si., menuturkan motivasi atau hal yang mendorong pelaku-pelaku kejahatan cyber tersebut hanya untuk sekedar bersenang-senang, lalu kemudian hanya ingin tenar atau sebagai kebanggaan diri itu tersendiri.

Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar ini, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Seperti Mina Milana yang bertanya bagaimana mengedukasi anak agar berhenti merasa eksistensi di dunia maya adalah segalanya? Narasumber Ardian Arifanardi, AP., M.Si., menanggapi caranya dengan mengedukasi yaitu melakukan literasi digital dengan melakukan pemahaman konten-konten yang baik lalu saring lalu sharing. Ketika kita memposting sesuatu dengan unsur hoax itu akan ada sanksi yang berlaku.

Webinar ini merupakan satu dari rangkaian webinar yang diselenggarakan di Kabupaten Muara Enim. Masyarakat diharapkan dapat hadir pada webinar-webinar yang akan datang.(//)

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *