Nia Ramadhani Dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

JAKARTA,MUARAENIMONLINE.COM-Bertempat di Mapolres Jakarta Pusat pihak Kepolisian resmi menetapkan artis NR dan suaminya AB jadi tersangka penyalagunaan Narkoba. NR dan AB di tangkap di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Pada Rabu (07/07/2021) Pukul 15.00 WIB.

Hal ini di sampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam Konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat,Kamis (08/07/2021). Tiga orang ditetapkan jadi tersangka, Kata Yusri.

Adapun identitas tiga tersangka, yaitu :
1. ZN (43), laki laki supir
2. RA (31), perempuan, ibu rumah tangga
3. AAB (42), laki laki, karyawan swasta
RA dan AAB adalah suami istri. RA adalah seorang public figure,” lanjut Yusri.

Dalam keteranganya Kabid Humas Mengatakan”Anggota unit 1 Subnit 2 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dibawah pimpinan Kanit 1 Resnarkoba AKP.Jordanus S.I.K telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa saudari RA diduga sering menyalahgunakan narkotika jenis sabu di rumahnya di daerah pondok indah jakarta selatan.
Berdasarkan Informasi tersebut, Anggota melakukan penyelidikan ke tempat yang di maksud.pada hari Rabu tanggal 07 juli 2021 sekitar pukul 15.00 Wib. dan pada saat melakukan penyelidikan anggota mengamankan sopir dari saudari RA yang bernama ZV yang sedang berdiri sendirian didepan rumah didaerah pondok indah jakarta selatan.

BACA:  Anggaran Kebijakan Umum dan Prioritas APBD Perubahan 2021 Disepakati

setelah melakukan penggeledahan terhadap saudara ZV, ditemukan barang bukti berupa 1(satu) plastic klip kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,78 (nol koma tujuh puluh delapan) gram. pada saat di introgasi oleh petugas, saudara ZV mengaku kalau sabu tersebut akan di konsumsi bersama RA dan AAB. berdasarkan keterangan tersebut polisi mengamankan saudara RA didalam rumahnya. dan pada saat ditangkap dan di geledah dari saudari RA dapat disita barang bukti berupa, 1(satu) set bong atau alat untuk mengkonsumsi sabu.
kemudian saudara ZV dan Saudari RA dengan barang bukti yang di amankan dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat, guna pemeriksaan lebih lanjut.sekitar pukul 20.00 Wib saudara AAB suami dari saudari RA datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri dan dilakukan tes urine terhadap ketiga orang tersebut. Hasil dari tes urine tersebut di nyatakan positif mengandung metavitamin(sabu-sabu).”Ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

BACA:  Muscab DPC PKB Muara Enim 2021 Targetkan 7 Kursi

Kabid Humas mengatakan “bahwa untuk lebih memastikan lagi yang bersangkutan semuanya dilakukan cek lab darah dan juga rambut. ketiganya sudah di tetapkan sebagai tersangka. kami masih mendalami, berapa lama tersangka menggunakan narkotika tersebut. dan menurut pengakuanya adalah baru sekitar 4 atau 5 bulan menggunakan sabu dan kami tetap melakukan pendalaman dari mana barang haram tersebut didapat, kami masih melakukan pengejaran.”Ujar Yusri.

Kapolres Metro Jakarta Pusat menyampaikan “Sebagaimana diketahui pada saat ini sedang konsentrasi untuk penanganan covid-19 bencana nasional Pandemi global. Fokus pada pelayanan kepada masyarakat. namun kami tidak lengah terhadap kejahatan narkotika. oleh karena itu kami ada tim khusus yang konsen pada penanganan terhadap narkotika. salah satunya adalah yang di lakukan oleh tim kemaren, hasil penyelidikan kami dilapangan dan menangkap tersangka. tapi kami belum percaya, akan kami telusuri terus, “Ungkap Kapolres.

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *