Ops Sikat Musi II Tim Trabazz Tangkap 2 Pelaku Curanmor

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM –
Dalam Operasi Sikat Musi II 2021 Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim membekuk dua pelaku Pencurian Kendaraan Sepeda Motor (Curanmor) diwilayah hukum Polsek Gunung Megang pada Selasa (21/09). Dua pelaku diketahui bernama Ferdiansyah (21) dan onki Widiantara (29), yang tercatat sebagai warga Ujan Mas Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim.

Sedangkan satu pelaku lagi DW(22) masih dalam pengejaran petugas Reskrim dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar,SIK,melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan,SH, MH, membenarkan penangkapan kedua pelaku Curanmor tersebut dalam Ops Sikat Musi II Tahun 2021 diwilayah hukum Polsek Gunung Megang.

BACA:  Rani Kodim Ucapkan Selamat Bertugas Kepada Mayor Kav Delvi Marico Di Yonkav 5/ DPC Karang Endah

Lanjutnya, Kedua pelaku kita tangkap atas laporan dari korban yang hilang sepeda motornya saat berada di teras rumah korban pada Jum”at (20/08) sekitar pukul 18:00 WIB.

“Ya, mendapatkan laporan korban langsung kita perintahkan Kanit Reskrim Aiptu Eli Suyono dan Team Trabazz untuk melakukan penyelidikan dalam peristiwa itu ,”ungkap AKP Herli Setiawan (21/09).

Dikatakan Herli, bahwa korban mengetahui sepeda motornya hilang pada keesokan harinya pada Sabtu Pagi (21/08),setelah usai shalat shubuh yang kehilangan sepeda motornya diteras dengan jenis Yamaha Vixion warna biru.

“Dua pelaku kita tangkap.setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku tengah berada dipinggiran jalan Cor di dusun V Ujan Mas.

BACA:  Tekan Inflasi Camat Gelumbang Salurkan Bantuan Dan Ajak Warga Gemar Menanam Cabai

“Kemudian dua pelaku langsung kita amankan ditempat berbeda dengan tanpa perlawanan dan kemudian kita gelandang ke Polsek Gunung Megang,”tegas AKP Herli Setiawan yang memimpin penangkapan tersebut bersama Team Trabazz Polsek Gumeg.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku dalam Ops Sikat Musi II yakni 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna biru ,1 dan 1 lembar STNK .

“Kini keduanya telah kita amankan di Polsek Gunung Megang guna pemeriksaan lebih lanjut dan 1 pelaku lagi masuk DPO ,”pungkas Kapolsek Gumeg AKP Herli Setiawan ,SH MH, (21/09).

Laporan : Junai

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *