Pelaku Aniaya Korban Diduga Terbakar Api Cemburu Ditangkap Polisi

MUARAENIM,MUARAENIMONLINE.COM
Pada hari Rabu Tanggal 26 Oktober 2022 Sekira Pukul 23.30 Wib Bertempat Di rumah kontrakan pelapor milik ibu Endah, Jalan Tembesu Aska Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabuapeten Muara Enim, telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap pelapor. Kejadian bermula pada saat pelapor sedang berada dirumah kontrakan tiba-tiba datang terlapor Apriansyah bersama temanya yang tidak pelapor kenal.

Lalu terlapor pergi ke kamar mandi pelapor lalu mencuci muka dan setelah terlapor keluar dari kamar mandi, temanya terlapor tidak tahu namanya keluar dari kontrakan milik pelapor terjadilah ribut mulut antara pelapor dan terlapor dengan cara memfitnah bahwa pelapor ada main dengan temanya yang keluar tadi.

BACA:  Kunker ke Mapolsek Jajaran, Kapolres Lhokseumawe Ingatkan Personel Jaga Netralitas Pemilu

Pada saat ribut mulut pelapor menjawab dan terlapor marah lalu memukul kepala pelapor bagian kanan yang menyebabkan luka lebam lalu menarik tangan kiri dengan menggunakan tangan kanan dan mencengkram lengan bagian kanan dengan tangan kiri yang menyebabkan luka lebam dan menendang kaki kanan pelapor dengan menggunakan kaki kanan terlapor yang menyebabkan luka lebam serta meremas bagian mata kanan dengan menggunakan tangan kiri terlapor, lalu terlapor langsung pergi meninggalkan pelapor.

Akibat dari kejadian tersebut pelapor di rawat inap/OPNAME di rumah sakit bukit asam dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek lawang kidul untuk ditindak lanjuti Kemudian pada hari Kamis Tanggal 24 November 2022 Sekira Pukul 12.30 Wib Kapolsek Lawang Kidul IPTU YOGIE SUGAMA HASYIM STK., SIK, mendapatkan informasi keberadaan pelaku, lalu Kapolsek Lawang Kidul memerintahkan Ps. kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul Aiptu GUNTUR, SH bersama Tim Lakid untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan, setelah sampai di mess PT PPA Tanjung Buhuk, kecamatan Lawang kidul, Kabupaten Muara Enim, Tim Lakid melihat pelaku sedang duduk didalam mess lalu Tim Lakid melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek lawang kidul untuk dilakukan pemeriksaan dan atas perbuatannya tersebut pelaku mengakui perbuatanya,”terang Kasi Humas Iptu RTM Situmorang, SH.

BACA:  Garda Terdepan Sukseskan Pemilu, 56 PTPS Kecamatan Lembak Dilantik

(Junai)

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *