Pelaku Maling Getah Karet di Sukamenang Gelumbang Dibui

MUARAENIM,MUARAENIMONLINE.COM –
Sebut saja Sarif (39) yang tercatat sebagai warga Kampung II Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumsel. ia harus berurusan dengan Polisi karena telah tertangkap basah saat diduga kuat telah melakukan tindak kriminal pencurian getah karet berbentuk jendolan disalah satu kebun milik warga Sukamenang Kecamatan Gelumbang bernama Romli. Kini pelaku telah diamankan di Polsek Gelumbang dan tengah dilakuan pemeriksaan petugas.

Pria pengangguran ini saat di intrograsi petugas mengakui perbuatannya dan mengaku telah mencuri getah karet sebanyak dua kali, dan melalui ucapan dari bibirnya menyesali perbuatannya.

BACA:  Kabar Baik, KA Divre lll Palembang Berlakukan Perjalanan Tidak Perlu Tunjukkan Hasil Antigen PCR

“Ya, pak saya menyesal dan siap dihukum, getah karet bentuk jendolan yang saya curi seberat 30 Kg, dengan membawa sepeda motor pak, “Sesal Sarif (39) yang kini jadi TSK.

Sementara Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, SIk,melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriandy, STK, SIK,didampingi Kanit Reskrim. Polsek Gelumbang Iptu Guntur Iswahyudi, SH, bahwa kini pelaku Sarif (39) telah kita jadikan tersangka dalam kasus tindak kriminal pencurian pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara. Lanjutnya, adapun barang bukti yang diamankan yakni sebuah kendaraan motor jenis Honda Beat dengan membawa sebuah getah karet seberat 30 kilo gram.

BACA:  Sinergitas Yonkav 5/DPC Dalam Memperingati HUT ke-78 Republik Indonesia

“Ya, setelah dilakuan pemerikasaan pelaku mengakui perbuatannya, dan kini pelaku telah kita amankan berikut barang bukti hasil kejahatannya,”tegas Iptu Rendy Novriandy, didampingi Iptu Guntur Iswahyudi, Selasa (04/10/2022).(Junai)

Facebook Comments










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *