Pelayanan Samsat Ditutup Sementara

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraannya melalui Kantor Samsat yang ada di wilayah Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, bahwa pada Tanggal 30 Desember 2022 pukul 12:00 WIB, akan berakhir dan tidak beroperasi dalam melayani masyarakat atau tutup sementara. Pelayanan Samsat di wilayah hukum Provinsi Sumatera Selatan dan wilayah hukum Daerah lainnya akan beroperasi lagi pada tanggal 2 Januari 2023.

Hal tersebut, telah menjadi kesepakatan serta keputusan bersama Pembina Samsat Provinsi Sumatera Selatan bahwa pertanggal 30 Desember 2022 pelayanan Samsat untuk sementara tidak beroperasi dalam melayani masyarakat.

BACA:  Polres Muara Enim Lakukan Operasi Yustisi Prokes Covid 19

Kapolres Muara Enim Polda Sumsel AKBP Andi Supriadi SIK, melalui Kasat Lantas Polres Muara Enim Polda Sumsel AKP Suwandi,SH, mengatakan, berdasarkan keputusan bersama pembina Samsat Provinsi Sumsel tersebut, pelayanan Samsat akan dibuka kembali pada tanggal 2 Januari 2023, begitupun Kantor Samsat Muara Enim juga akan melakukan hal yang sama tidak melakukan pengoperasian pelayanan kepada masyarakat dikarenakan akan fokus serta penertiban adminitrasi data pembukuan guna menghadapi akhir tahun 2022.

Lanjut Kasat, pelayanan pembayaran pajak kendaraan serta keperluan lain dikantor Samsat akan dibuka kembali pada 2 Desember 2023 nanti. “Telah kita umumkan kepada publik, bahwa pelayanan pajak kendaraan melalui Samsat ditutup sementara, dan pada Tahun Baru 2 Januari 2023 dibuka kembali, hal tersebut, berdasarkan keputusan bersama Pembina Samsat Provinsi Sumsel,”pungkas AKP Suwandi, SH, pada media ini

BACA:  SMKN 1 Muara Enim Raih Juara III Acara LCC Hakordia Muara Enim

Laporan : Junai

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *