Penyelesaian Tapal Batas Desa, Personel Polsek Syamtalira Bayu Bersama Muspika Tinjau Lokasi Sengketa

LHOKSEUMAWE,MUARAENIMONLINE.COM – Personel Polsek Syamtalira Bayu bersama unsur Muspika setempat meninjau lokasi sengketa tapal batas antara Gampong Teumpen dan Gampong Alen, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (19/8/2022).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Lilisma Suryani, SH mengatakan, peninjauan lokasi tersebut tersebut juga ikut serta pimpinan dari dua gampong dimaksud.

BACA:  Satukan Persepsi Ketua Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor Kabupaten Muara Enim Gelar Konsiliasi Dukung MEMBARA

Dalam kegiatan itu, kata Kapolsek, kehadiran personel juga bertujuan untuk memberi pengamanan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Setelah dilakukan peninjauan, kemudian dilanjutkan dengan mediasi antara perangkat desa ke dua belah pihak,” ujar Kapolsek.

Namun, tambah Kapolsek, dalam media tersebut tidak tercapai sebuah kesepakatan. Sehingga, Camat Syamtalira Bayu menyarankan kepada pihak yang bersengketa agar mengajukan ke pengadilan.

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *