LHOKSEUMAWE,MUARAENIMONLINE.COM- Personel Polsek Dewantara mengatur arus lalulintas di Simpang IV Keude Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Senin (19/12/2022) pagi.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Dewantara, Iptu Subihan Afuan Ardhi, STrK mengatakan, persimpangan ini berada di Jalur Lintas Nasional Medan – Banda Aceh, sehingga rawan macet dan kecelakaan lalulintas.
“Kehadiran personel ini di titik penggal ini guna memberikan pelayanan kepada pengguna jalan raya, terutama bagi pelajar yang hendak berangkat ke sekolah,” ujarnya.
Selain itu, personel juga memberikan himbauan kepada para pengguna jalan raya supaya tidak menerobos lampu trafik dan tetap mematuhi aturan berlalulintas seperti menggunakan helm depan dan belakang bagi pengguna kendaraan roda dua.
“Semoga dengan kegiatan yang kita lakukan ini dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat serta mewujudkan kelancaran lalulintas di wilayah hukum Polsek Dewantara,” pungkas Kapolsek.