Personel Polsek Dewantara Lakukan Mediasi Buruh Angkutan dan Pedagang di Balai Duek Pakat Presisi

LHOKSEUMAWE,MUARAENIMONLINE.COM – Personel Polsek Dewantara melakukan mediasi antara buruh angkutan dengan pedagang toko terkait biaya bongkar muat di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, kegiatan ini berlangsung di Balai Duek Pakat Presisi Mapolsek Dewantara, Kamis (2/2/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Dewantara, Iptu Subihan Afuan Ardhi, STrK mengatakan, pertemuan ini berlangsung sekira pukul 11.30 WIB dengan dihadiri Kanit Reskrim Polsek Dewantara, Bripka Lukman hakim, perwakilan pedagang dan buruh angkutan.

BACA:  Ketum Umum PP Perbasi Lantik Pengurus Provinsi Perbasi Aceh Periode 2022-2026

“Pihak buruh angkutan meminta kepada pihak toko untuk menaikan harga bongkar muat dari yang semula Rp1.500 menjadi Rp2000,” ujarnya.

Hasil dari mediasi dimaksud, lanjut Kapolsek, perwakilan pedagang toko meminta waktu memberikan keputusan hingga Sabtu (4/2/2023) mendatang. Pihak buruh angkutan pun menyetujui dan bersedia sampai hari yang ditentukan.

“Saya harapkan, tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jika timbul permasalahan seperti ini silahkan berkoordinasi dengan Kepolisian, sehingga dapat diselesaikan secara musyawarah,” pintanya.

BACA:  Konfercab ke VIII PMII Kabupaten Muara Enim, Agung Setiawan Terpilih Jadi Ketua Periode 2025-2026

(Hasanuddin)

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *