Personel Tempel Brosur Standar Pelayanan Publik Polsek Dewantara di Tempat Umum

LHOKSEUMAWE,MUARAENIMONLINE.COM – Personel menempelkan brosur alur standar pelayanan publik Mako Polsek Dewantara, penempelan brosur ini dilaksanakan di tempat umum di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Sabtu (6/11/2022).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Dewantara, Iptu Subihan Afuan Ardhi, STrK mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu poin Quick Wins Presisi Kapolri yaitu terkait pengoptimalan pelayanan publik.

BACA:  Polres Lhokseumawe Berhasil Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu

“Tujuannya agar masyarakat mengetahui tentang bagaimana alur saat membuat laporan atau pengaduan ke Mako Polsek Dewantara,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, di brosur ini dijelaskan secara detail tahap demi tahap tentang alur pembuatan laporan. Kemudian, kegiatan tersebut juga untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Dewantara.

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *