Pilkades : Coblos Pakai Rokok Tidak Sah

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Sistem Pencoblosan di Sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Calon Kepala Desa di Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Tanggal 14 Oktober 2021 Siap digelar.

Hal tersebut ditandai dengan dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada puluhan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dusun (KPPSD). Desa Lembak pada Sabtu (02/10), disekretariat Panitia Pemilhan Calon Kepala Desa (Kades) periode 2021-2027.

Ketua Panitia Pilkades Desa Lembak Ishak Rizal, mengungkapkan, Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada puluhan KPPSD dilakukan agar nantinya saat penerapan sesungguhnya di beberapa TPS telah paham tata cara pencoblosan di Sembilan TPS tersebut.

Lanjut Rizal, Pemilihan Calon Kades Desa Lembak periode 2021-2027 telah mempunyai Daftar Pemilih Tetap (DPT) 3640 mata pilih yang diperebutkan Lima Calon Kades. “Bimtek kepada KPPSD agar lebih paham terkait surat suara yang sah dan tidak sah Namun yang tidak sah jika kertas suara berlobang dengan menggunakan rokok,” ungkap Ishak Rizal.

BACA:  Fahira Idris Apresiasi Bang Japar Komcam Kramat Jati Jaktim Buat Doa Kemerdekaan RI Ke-76 sekaligus Perayaan Bulan Muharram 1443 H

Dikatakannya, tata cara dengan Bimtek kepada puluhan KPPSD di Sembilan TPS nanti, diharapkan dapat menjadi pegangan serta penegasan saat hari pencoblosan pada Tgl 14 Oktober 2021 nanti,”ucap Rizal.

Tampak Hadir pada kegiatan Bimtek tersebut, Kasi Pemdes Kecamatan Lembak, Ketua BPD dan anggota, serta unsur terkait lainnya.

Laporan : Junai

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *