Polisi Gadungan Raup Puluhan Juta Uang Korban

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM –
Satuan Reskrim (Satreskrim) Tim Rajawali Pelopor Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus hipnotis atau gendam dan kini pelaku telah diamankan di Polres Muara Enim. Pengungkapan kasus tersebut langsung disiarkan melalui konfrensi Pers Jum’at (02/07) di Mapolres Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma SIK mengatakan, penangkapan tersangka tersebut merupakan menindaklanjuti adanya laporan dari korban kepada Satreskrim
Polres Muara Enim yang mana korban
telah menjadi korban penipuan hipnotis oleh tersangka dengan TKP di kolam retansi GOR Pancasila Muara Enim pada pukul 09.00 WIB pagi dan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

” Ya, untuk TSK berhasil kita tangkap kemarin, dan tersangka ini melakukan aksinya berdua, satu orang berinisal (J) yang kini DPO dan untuk modus tersangka sendiri melakukan aksi hipnotisnya yaitu menawarkan barang antik serta mengaku sebagai anggota Polisi Polres Muara Enim,” kata Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma kepada sejumlah awak media. (02/07).

Dikatakan Kasat Reskrim,bahwa TSK atas nama Bambang Irwanto (45)
yang asalnya dari kabupaten Pali dan tersangka tersebut juga merupakan mantan residivis keluar masuk Bui.

BACA:  Didukung Bukit Asam (PTBA), Usaha Ternak Puyuh Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Desa Seleman

“Ya, TSK berhasil kita bekuk di Indralaya Ogan Ilir ditempat kerabatnya, dan pada saat di tangkap tersangka sendiri tidak melakukan perlawanan serta mengakui perbuatanya ,” jelasnya.

Untuk barang bukti berhasil kita amankan yaitu Ialah 2 unit Hp, 1 unit HP merek Apple Iphone Xs Max, 1 unit Hp merek OPPO, 1 unit sepeda motor, 1 stel pakaian korban saat melakukan aksi serta 1 Aljimat huruf gundul arab.

BACA:  Dampak Banjir, Kapolres Muara Enim Dan Ketua Bhayangkari Serahkan Bansos

“Untuk tersangka sendiri kita kenakan pasal 378 Undang-Undang KUHP dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara ,” tegasnya.

Sementara itu, pelaku Bambang Irwanto (45) saat ditanya kepada awak media ini mengatakan dirinya sudah 3 kali melakukan aksinya tersebut, pada saat melakukan aksi tersebut.

Ia mengatakan berdua bersama temannya. Kalau di hipnotis, tidak ada pak, kami cuma nawarke barang bae sama korban,” Ujar TSK.

Kalau untuk korban, kita spontanitas pak, tidak ada target, ” Dan kami melakukan aksinya berkalobarasi bersama teman aku berpura pura tawarkan barang dan mengaku sebagai Polisi untuk meyakinkan korban,”
pungkasnya. (Junai)

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *