MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM –
Meski masuk wilayah zona kuning Covid-19, Namun pelaksanaan ibadah Shalat Idhul Fitri 1442 H di Masjid-Masjid di Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim tetap mendapatkan monitoring/ pengamanan terkait disiplin Protokol Kesehatan (Prokes Covid-19) oleh Polsek Lembak Polres Muara Enim.
Monitoring pada pelaksanaan ibadah Shalat Ied tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Lembak AKP Sigit Widodo ,SH MH, bersama para personil Polsek Lembak.
Kapolres Muara Enim AKBP Danni Sianipar, SIK, melalui Kapolsek Lembak AKP Sigit Widodo, mengungkapkan bahwa giat monitoring yang kita lakukan ini guna mengawasi disiplin Prokes Covid-19 karena situasi pandemi saat ini belum menunjukan tanda-tanda usai.
Lanjutnya, bahwa pengawasan dilakukan guna hal antisiapsi pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Ya, giat ibadah Shalat Ied dilaksanakan dengan Prokes Covid-19 dan monitoring kita lakukan yakni di Masjid Ar-Rahman, Masjid Nurul Iman dan Masjid Nurul Zailani Kecamatan Lembak,” terang AKP Sigit (13 Mei ini).
Dikatakan Sigit, giat ibadah Sholat Ied yang kita monitoring tersebut, kesemuanya mematuhi Prokes Covid-19 dan tidak ada jabatan tangan serta durasi khotbah kita batasi begitupun hal yang melanggar Prokes Covid-19 kita tegaskan harus disiplin karena ini demi kebaikan kita bersama.
“Alhamdulillah giat berlangsung aman, lancar dan berharap menjadi pegangan kita bersama guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Kapolsek AKP Sigit Widodo, didampingi Kasi Humas Aipda Irham Ali , dan Bhabinkamtimas itu. (Junai)