MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM –
Warga Desa Alai Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim pada Senin dini hari (05/07),sekitar pukul 01:30 Wib,digegerkan adanya peristiwa diduga kuat seorang warga Desa Alai
melakukan bunuh diri dengan cara minum racun serangga.
Dan mendapatkan informasi dari kejadian tersebut, Jajaran Polsek Lembak Polres Muara Enim yang langsung dipimpin Kapolsek Lembak AKP Sigit Widodo, SH, MH, didampingi Kanit Rekrim Polsek langsung turun melakukan olah TKP diperistiwa dugaan warga Alai yang melakukan bunuh diri itu.
Usai melakukan olah TKP dan pemeriksaan keterangan dari beberapa saksi diperistiwa dugaan warga yang meninggal dunia karena bunuh diri tersebut, bahwa korban meninggal bernama Arini Bin Kelli(26), tercatat sebagai warga desa Alai Kecamatan lembak dan korban diduga meninggal dunia dengan cara minum racun jenis Potasium dengan posisi korban telentang yang berada diruang tamu dengan mulut mengeluarkan busa,” ungkap Kapolsek AKP Sigit Widodo.
Dikatakan Sigit.
Telah dimintai keterangan beberapa saksi dan juga olah TKP ditemukan 3 buah cangkir yang masih tersisa minuman,satu bungkus plastik didapur dan kayu arang, serta pemeriksaan awal oleh Bidan didampingi anggota Polsek bahwa korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban.
Kemudian korban kembali diperiksa ulang oleh Dokter bersama tim medis Puskesmas Lembak diseluruh tubuh korban tersebut, juga tidak ditemukan tanda kekerasan dan korban meninggal akibat keracunan.
“Ya, korban telah kita periksa dan tidak ada tanda kekerasan ditubuh korban dan kuat dugaan korban mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri, ” terang Kapolsek Lembak AKP Sigit Widodo, SH, MH, pada Senin (05/07/2021).
Ditambahkan Kapolsek, menurut keterangan para saksi-saksi dan keluarga korban tersebut, bahwa korban ini tinggal dirumah bersama anaknya yang berusia 4 tahun ,dan dari keterangan saksi pada saat itu anak korban menemui saksi yang mengatakan “Liat Mak Aku Mulutnya Bebusa ” Kontan saja saksi dan keluarga korban beserta anak korban langsung kerumah korban dan melihat korban sudah dalam keadaan tertidur di ruang tamu dan sudah dalam keadaan meninggal.
“Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga korban pasrah dan ikhlas dan peristiwa ini sebagai musibah dan siap membuat surat peryataan tidak dilakukan autopsi dan proses hukum,” tutup Kapolsek.(Junai).