Polsek Lembak Amankan Tiga Pelaku Pencuri Besi Ulir Pembuatan Jalan Tol

MUARAENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan diwilayah hukum Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel diamankan Unit Reskrim Polsek Lembak Senin dini hari (28/12) sekitar pukul 03:00 WIB.

Para pelaku diamankan petugas tersebut, karena terbukti telah melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam pasal 363 KUHPidana.

Ketiga pelaku yang ditangkap mencuri besi ulir pembuatan jalan Tol milik PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), yang kini telah diamankan di Polsek Lembak itu, yakni (1) M Nasir alias Mamat (30) warga Desa Kemang Kecamatan Lembak, (2). Apriadi (30) warga Sialingan Belida Darat, dan Robet Samoan (30) warga Sialingan Kecamatan Belida Darat Kab.Muara Enim. Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, SIK, melalui Kapolsek Lembak AKP Sigit Widodo, SH,didampingi Kanit Reskrim Aipda Heri Defriansyah,SH, membenarkan telah mengamankan tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan yaitu matrial besi ukir pembuatan jalan tol dengan TKP dilokasi stok matrial besi STA 46+000 di Desa Tanjung Tiga Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim Senin dinihari tadi (28/12) pukul 03:00 WIb.

Lanjutnya, diamankan ketiga pelaku tersebut, berdasarkan laporan dari korban yakni pihak PT HKI dan keterangan beberapa saksi-saksi yang diketahui kejadiannya pada Minggu lalu (27/12).

BACA:  Minimalisir Covid-19, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Pemerintah Lakukan Langkah 3T di Wilayah Perbatasan

“Ya, saat ini ada tiga pelaku telah kita amankan di Polsek Lembak dan satu unit mobil truk warna kuning Nopol BG 872 RG yang berisikan besi ulir ukuran 16,19,22,32, dan kondisi besi sudah dipotong satu sampai empat meter,”ungkap AKP Sigit Widodo, didampingi Aipda Heri.

Dikatakannya, bahwa satu unit mobil truk tersebut diduga milik pelaku untuk mencuri besi ulir pembuatan jalan tol, dan akibat peristiwa tindak pidana pencurian tersebut perusahan mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta serta saat itu melaporkan ke Polsek Lembak untuk ditindak lanjuti.

BACA:  Bang Japar Komwil Jakarta Timur Lakukan Rapat Pra Rakerwil

“Ya, berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi-saksi bahwa para identitas pelaku telah kita ketahui dan kita perintahkan Kanit Reskrim dan unit Reskrim untuk menangkap para pelaku tersebut. ” Satu pelaku berhasil kita amankan yang kemudian dilakukan pengembangan dan dua orang pelaku lagi dapat kita amankan tanpa perlawanan,”tegas Kapolsek AKP Sigit Widodo,didampingi Aipda Heri Defriansyah, pada media ini (28/12).

Sementara dari penangkapan ketiga pelaku tersebut,berikut barang bukti yang kini diamankan di Polsek Lembak, yaitu 399 batang besi ulir ukuran 16,19,22,32 dengan panjang 1 sampai 4 meter, 1 unit mobil truk warna kuning No.Polisi BG-8772-RG , dan 2 (dua) buah gergaji besi,” pungkas Kapolsek dan Kanit Reskrim pada media ini.

Laporan :Junai

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *