Rapat Koordinasi Terkait Kampanye Pemilu 2023- 2024

MUARAENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Polres Muara Enim menghadiri rapat koordinasi terkait kampanye Pemilu 2023 – 2024 dan penertiban alat peraga kampanye di Muara Enim telah dilaksanakan, membahas tentang aturan penertiban dan kebijakan kampanye Pemilu serentak tahun 2024. Berbagai pihak hadir dalam rapat ini untuk mendukung pelaksanaan Pemilu yang aman dan kondusif.

Pada Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 14.40 WIB, rapat koordinasi terkait kampanye Pemilu dan penertiban alat peraga kampanye telah dilaksanakan di Balai Agung Serasan Sekundang Muara Enim.

Rapat ini dihadiri oleh PJ. Bupati Muara Enim diwakili oleh Staf Ahli H. Irawan Suprmidi, S.Pd,.MM, Kapolres Muara Enim diwakili Kabaops Kompol Toni Arman, SH, Kodim 0404 Muara Enim diwakili Serka Sapta, Kejari Muara Enim diwakili oleh Anjasra Karya, SH, Komisioner Bawaslu Muara Enim, Komisioner KPU Muara Enim Fadlin Muhammad Amien SH, Dishub Muara Enim, Kasat Pol PP Muara Enim AM Musadeq Sai Sohar, SIP, Kesbangpol Muara Enim diwakili Sekban H. Jumhari Yunus,SH,.MM, Perwakilan 18 Partai Politik, Panwaslu Kecamatan Kota Muara Enim, Kemenag diwakili oleh H. Hakamudin dan Insan Pers Muara Enim

Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin, SP, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran peserta rapat dan mengingatkan partai politik untuk tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan KPU dan melalukan kampanye diluar itu, serta menyampaikan harapan agar Pemilu 2024 di Muara Enim berjalan aman dan kondusif.

BACA:  Bukit Asam Tanam 160 Bibit Terumbu Karang di Pulau Pahawang

Irawan Supmidi, S.Pd,.MM, mewakili Bupati Muara Enim dalam sambutannya, mengajak partai politik untuk berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu dalam memberikan pemahaman kepada para Caleg agar nantinya tidak menyalahi aturan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, KPU Muara Enim menyampaikan materi terkait kebijakan kampanye Pemilu serentak tahun 2024 yang meliputi dasar hukum, tahapan kampanye, istilah-istilah dalam kampanye, hingga metode kampanye. Sementara Bawaslu Muara Enim menyoroti tindak lanjut dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) sebelum Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan.

BACA:  Reses DPRD Sumsel, DOB Gelumbang Tinggal Mendobrak Presiden Buka Kran Moratorium

Kabagops Polres Muara Enim, Kompol Toni Arman, menyatakan bahwa prinsipnya pihak Polres Muara Enim hanya mengamankan dalam pelaksanaan penertiban APK dan APS. Ia mengajak partai politik untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanye yang salah, dengan harapan agar tidak ada ketersinggungan antar pihak yang terlibat.

Dalam menjelang Pemilu serentak tahun 2024, perlu adanya kerjasama dan koordinasi yang baik antara pihak-pihak yang terlibat, agar Pemilu berjalan dengan damai, aman, dan sejuk.

Laporan: Deni S.

Facebook Comments














Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *