Razia KRYD Aparat Pastikan Tempat Hiburan Ditutup

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM
Kembali Aparat Kepolisian Polsek Lawang Kidul Polres Muar Enim melakukan razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukumnya yang kali ini giat KRYD gabungan bersama Polsek Tanjung Agung, Koramil Lawang Kidul, unsur Tripika Kecamatan, Kelurahan, dan unsur terkait lainnya ( 26/4/2021 )
Pukul 21.00 Wib s/d 23.40 Wib.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yakni dalam razia Penertiban Penutupan Lokalisasi, Kafe, Warung Remang-Remang dan Tempat Hiburan Malam (Karaoke) pada Ramadhan ini yang dipastikan tempat tersebut tutup.
Adapun dalam giat tersebut dengan sasaran Tindak Pidana/Penyakit Masyarakat, Narkotika, Miras dan Kejahatan lainnya di Wilkum Polsek Lawang Kidul dengan tetap mematuhi Prokes Covid 19.

Kapolres Muara Enim AKBP Danni Sianipar, SIK, melalui Kapolsek Lawang Kidul (LAKI) Iptu Desi Azhari, SH, MSi, mengungkapkan giat KRYD dilakukan guna memastikan keberadaan lokalisasi warung remang-remang, kafe dan tempat hiburan malam tersebut dipastikan semuanya tutup.

Lanjutnya, sebelumnya telah kita lakukan razia KRYD jelang Ramadhan maupun pada Ramadhan ini guna menciptakan situasi yang kondusip dan malam ini bersama rekan-rekan atau tim Yustisi gabungan Polsek LAKI, Polsek Tanjung Agung, Koramil Lawang Kidul, unsur Kecamatan dan Kelurahan, turun kelapangan dalam giat razia KRYD, ” ungkap Iptu Desi Azhari pada malam razia itu.

BACA:  Bukit Asam (PTBA) Gelar Pemilihan Duta Lingkungan Hidup Muara Enim 2024, Ini Pemenangnya

Dikatakan Desi, dari hasil malam razia penyakit masyarakat diwilayah hukum Polsek Lawang Kidul bersama tim gabungan tersebut tidak ditemukan keberadaan warung remang-remang, tempat hiburan karaoke yang beroperasi dan tindak pidana juga tidak ditemukan.

“Kami tegaskan dan berharap untuk tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan Dan jika ditemukan pelanggaran kita tidak segan-segan menindak apalagi pelanggaran pidana, ” tegas Kapolsek LAKI Iptu Desi Azhari, yang juga memimpin apel kesiapan giat KRYD tersebut.

BACA:  Danposal Muntok Lanal Babel Pimpin Pemakaman Jenazah Terkonfirmasi Covid-19

Tampak juga hadir pada malam giat tersebut Kapolsek Tanjung Agung AKP Roy Prima Aldila, S.Ik, Camat Lawang Kidul Andrille Martin, SE, Danramil 0404-01 Lawang Kidul Kapten Inf Fiber Irwanda, Lurah Tanjung Enim Arinta,
Kanit Sabhara Polsek LAKI Ipda Azadin, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Agung Ipda Erik YP, Kanit Intelkam Polsek Tanjung Agung Iptu Rahman Edi, SH,dan Para personil Sat Pol PP.

Dalam giat tersebut anggota yang
tergabung dalam tim yustisi gabungan menggunakan Protokol kesehatan dan
giat KRYD dilaksanakan sampai dengan pukul 23.45 Wib berjalan aman dan kondusif. (Junai)

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *