Tim LEBAH Polsek Tanjung Agung Amankan 5 Mesin Judi Jekpot dan Pemiliknya.

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM –
Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim mengadakan giat Press Released di halaman Mapolsek Tanjung Agung yang di Pimpin Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Candra Kirana Putra,.S.H,.S.I.K,.M.S.I, pada Rabu (31/03/2021).

Dalam Press Released Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Candra Kirana Putra,.S.H,.S.I.K,.M.S.I menjelaskan Sebelumnya adanya informasi dari masyarakat, bahwa didesa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung ada permainan judi jenis Jackpot,

Kemudian Kapolsek Tanjung Agung Memerintahkan kanit Reskrim IPDA Erick YP dan Tim L.E.B.A.H Polsek Tanjung Agung untuk melakukan penyelidikan di seputaran TKP tersebut.

Dalam keterangannya pada awak media Kapolsek Tanjung Agung menerangkan bahwa hari kamis tanggal 18 Maret 2021, sekira pukul 20.00 Wib. Didesa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Bertempat di Warung Manisan Milik Sdri. Rustini (46 Tahun) telah di lakukan penggerebekan oleh Tim L.E.B.A.H Polsek Tanjung Agung yang dipimpin kanit Reskrim IPDA Erick YP dan mengamankan pelaku yang sedang menunggu warung tersebut yang telah menyediakan permainan Judi jenis JackPot, Warung tersebut di Geledah dan di temukan 5 (lima) kotak alat permainan judi jenis Jackpot, 1(satu)buah toples plastik yang berisikan koin untuk bermain jackpot, Uang Tunai RP. 45.000,.00 (Empat Puluh Lima Ribu Rupiah).

BACA:  Kades, Guru, Anggota Polri dan Pegawai Tahap Kedua.

Kemudian Pelaku dan barang bukti di amankan ke Polsek Tanjung Agung untuk di Lakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut,” tutp Kapolsek Tanjung Agung dalam Press Released di Mapolsek Tangjung Agung tersebut. (Junai)

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed