MUARAENIM,MUARAENIMONLINE.COM – Truk tangki BBM berkapasitas 1600 Ton menabrak sebuah usaha angkringan di Desa Ujan Mas Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim. Dalam insiden tersebut, terdapat korban yang mengalami luka berat saat sang mobil truk tangki BBM jenis solar milik PT Rizki Jaya Utama menabrak angkringan Kazfa didusun VI Desa Ujan Mas Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim.
Sementara dalam peristiwa tersebut, kondisi mobil truk tangki belum dapat di evakuasi lantaran dalam persoalan tanggung jawab belum terdapat kesepakatan antara kedua belah pihak, terlebih lagi saat kejadian terdapat korban bernama Karvin Karya (50) yang menderita luka berat akibat tertabrak mobil tangki BBM itu.
Sementara itu kuasa hukum korban Joni, mengatakan, bahwa memang sudah ada negoisasi antara pihak keluarga korban dengan pihak perusahan pada Rabu (31/05/23) dengan dihadiri perwakilan pihak perusahaan yaitu Susilo, Kanit Laka Polres Muara Enim, serta Pemerintah setempat. “Sudah kita undang pihak perusahan (PT Rizki Jaya Utama.red) untuk bertanggung jawab, karena sebelumnya telah sepakat akan bertanggung jawab akibat menabrak usaha angkringan serta menabrak klien kami hingga alami luka berat, yang saat itu di rawat di RSUD MH Rabain Muara Enim ,”ungkap Joni.
Dikatakan Joni, klien kami saat dirawat pada awal bulan Maret 2023 atas peristiwa tersebut, mengalami luka berat hingga harus jalani operasi serta kehilangan ginjal,.patah kaki dan lengan, dan sampai saat ini tidak dapat berbuat Apa-apa karena masih dalam perawatan dirumah dan hingga menghabiskan biaya ratusan juta rupiah.
“Ya, kami mendesak perusahaan bertanggung jawab, karena klien kami menjadi korban hingga mengalami luka berat, bahkan bisa saja cacat fisik, dan klien kami menderita hingga harus menanggung hutang uang ratusan juta dirumah sakit, dan kita menagih janji pihak perusahan yang katanya akan bertanggung jawab, karena awalnya sudah ada komunikasi pihak perusahaan dengan keluarga korban akan bertanggung jawab ,”beber Joni.
Dibeberkan Joni lagi, pihak perusahaan tidak ada lagi kontak dan terkesan acuh serta tidak bisa dihubungi lagi, hingga korban akhirnya pulang kekediaman nya, dan berharap perusahaan dapat bernegosiasi serta bertanggung jawab dan jangan sang sopir saja dijadikan kambing hitam, dan sesuai undang-undang Lalulintas yang menyatakan pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas kejadian laka lantas tersebut, ,”tegasnya.
Sementara itu, perwakilan pihak Perusahaan Susilo saat di negosiasi tersebut mengatakan bahwa dia hanyalah utusan dan akan disampaikannya ke bagian legal perusahaan.
“Saya hanya utusan dari pihak Perusahaan dan nantinya akan menyampaikan kèpada pihak manajemen dan saya juga meminta kepada pihak korban agar menghubungi bagian Legal Perusahaan yakni Pak Afrizal melalui Handphon nya,”ujarnya singkat.Terpisah, bagian Legal Perusahaan atas nama Afrizal saat di hubungi melalui Telpon Selulernya oleh Pengacara korban mengatakan, Pihak perusahaan telah menyerahkan persoalan tersebut kepada Transfortirnya yakni pihak Sopir angkutan.
“Ya, silahkan saja berurusan dengan pihak Sopir kami telah membantu dan itu kemampuan perusahaan . Kaluu tidak terima silahkan tuntut secara hukum pidana àtau hukum perdata itulah kemampuan kami ujar Afrizal tanpa merinci berapa besaran bantuan yang di berikan kepada pihak transfortir,”jawabnya singkat.
Sedangkan, Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Suwandi melalui Kanit laka Satlantas Polres Muara Enim Brigpol Jefri Irhandi saat di wawancarai media seusai negosiasi mengatakan pihaknya telah diminta Kasatlantas untuk mengawal eksekusi kendaraan tersebut.
“Kami di minta oleh Kasat lantas untuk mengawal Eksekusi kendaraan Laka ini dan akan di amankan di Polres Muara Enim . Menurut mereka pihak perusahaan sudah ada upaya perdamaian antara kedua belah pihak makanya kami meminta agar ada perwakilan perusahaan yang benar- benar bisa memberikan keputusan,”terangnya.
Memang sudah ada tugas mediasi di kantor Lantas Polres Muara Enim antara pihak Perusahaan dan Kuasa hukum Korban . Sepertinya kita lihat sekarang belum ada kesepakatan .
“Kita akan laporkan lagi ke Pimpinan bahwa persoalan ini belum selesai dan kendaraan belum bisa di tarik dari TKP,”tutupnya.
Keluarga korban yang mendengar hasil belum adanya kesepakatan antara Pihak Perusahaan dengan korban , dan seolah olah lepas tanggung jawab , akan melakukan aksi Penyetopan terhadap kendaraan yang mengangkut BBM dari Pertamina yang melintas di jalan raya tepat di TKP .
“Kami akan aksi Demo menyetop semua Kendaraan Tangki angkutan minyak dari Pertamina sampai persoalan ini selesai dan ada pertanggung jawaban . Maka, kami tunggu niat baik pihak perusahaan , dan kami juga tidak menghalangi jika akan di selesaikan secara Baik-baik karena itu yang kami inginkan ,”pungkas pihak keluarga yang enggan di sebut namanya tersebut.(Junai).