Ungkapan Titiek Soeharto Terkait Kasus Makar

Muaraenimonline.com – Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menilai tuduhan polisi terhadap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Kaththath serta aktivis lainnya dianggap mengada-ada.

Pasalnya polisi telah menangkap lima orang terkait dugaan kasus makar.

“Itu mengada-ada, asal semua dituduh makar,” kata Titiek di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Titiek bahkan tidak percaya bila untuk menggulingkan pemerintah sebesar Rp3 miliar.

Ia menuturkan, jika hal itu merendahkan pemerintah.

BACA:  Anies Dikagetkan Kemenangan Telak

“Masa negara ini bisa dimakarin dengan Rp3 miliar kan merendahkan negara ini banget, ini negara ecek-ecek banget,” kata Politikus Golkar itu.

Titiek pun menilai jika penangkapan aktivis oleh polisi pada aksi 212 dan 313 itu main-main.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka yang diduga akan melakukan perbuatan makar.

Kelimanya ditangkap sebelum aksi bela Islam 31 Maret 2017.

Mereka adalah Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andre.

BACA:  Ini Target Sandi Bakal Buat Masjid Istiqlal jadi Tempat Wisata

Zainudin diketahui bagian dari Gerakan Mahasisa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR).

Sementara, Irwansyah merupakan Wakil Koordinator lapangan aksi 313. Dikho dan Andre diketahui bagian dari Forum Syuhada Indonesia (FSI).

Kelimanya ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kelimanya disangkakan dengan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *