Veronica Menangis Saat Bacakan Surat Ahok

Muaraenimonline.com – Veronica Tan, sosok wanita sekaligus istri Basuki Tjahaja Purnama, menangis saat membacakan surat yang dituliskan suaminya soal pencabutan upaya banding.

Dirinya membacakan surat itu usai pihak keluarga bersama tim pengacara sudah memutuskan tidak melanjutkan proses hukum atas vonis dua tahun penjara terhadap Ahok, sapaan Basuki, dalam kasus penodaan agama.

Nada terbata-bata Veronica tetap membacakan surat yang ditulis tangan oleh Ahok itu. Dalam suratnya, Ahok mengungkapkan telah menerima putusan hakim sehingga ia mendekam di jeruji besi.

“Saya tahu tidak mudah bagi saudara menerima kenyataan seperti ini. Apalagi saya. Tetapi saya telah belajar mengampuni dengan terima semua ini,” kata Veronica membacakan selembar surat suaminya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Mei 2017.

BACA:  Kapal Terbakar Tak Ada korban Jiwa

Vero, sapaan Veronica, mengatakan, dalam surat tersebut Ahok juga berterima kasih kepada pendukung dan seluruh relawannya yang telah menyatakan aksi simpati setelah dia ditahan. Melalui aksi lilin, karangan bunga dan doa para pendukung, ia meminta agar aksi turun ke jalan yang memintanya bebas tidak lagi dilakukan.

“Jika untuk kebaikan kita adalah berbangsa dan bernegara, alangkah rugiya warga DKI, dari sisi kemacetan dan kerugian ekonomi akibat adanya unjuk rasa yang mengganggu lalu lintas. Tidak lah tepat saling unjuk rasa dan demo dalam proses yang saya alami saat ini,” ujar Vero mengutip pernyataan Ahok.

BACA:  Jabar Terima Suplemen Kesehatan Rp6,8 Miliar 25.000 Botol Prioritas Nakes di Zona Merah

Dalam suratnya, Ahok mengemukakan upaya aksi turun ke jalan untuk memintanya bebas bisa dimanfaatkan sejumlah pihak untuk mengadu domba. Untuk itu, dia meminta agar proses hukum terhadap dia bisa diterima oleh semua pihak. Keadilan akan terwujud bila diperjuangkan di jalan yang benar.

Gusti ora sare (Tuhan tidak tidur). Put your hope in the lord now and always,” kata Vero mengulang tulisan dengan mengutip Alkitab Mazmur 131 Ayat 3.

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *