PC PMII Ciputat Mengecam Keras Tindakan Oknum Polisi Polres Pamekasan

Ciputat (muaraenimonline.com) Terjadinya tindakan kekerasan terhadap sebuah proses penyampaian aspirasi menunjukkan kemunduran bagi negara demokrasi. Menyampaikan pendapat merupakan hak fundamental yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi.

Menyikapi tindakan kekerasan aparat kepolisian terhadap aksi tolak tambang yang dilakukan oleh PMII Kabupaten Pamekasan, pada Kamis (25/6) pagi di depan Kantor Bupati Pamekasan. Ketua PC PMII Ciputat Sahabat Ramadhan mengecam keras tindakan tersebut.

“Kami mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh institusi Polri, terkhusus Polres Pamekasan,” tegas Sahabat Ramadhan Jum’at (25/6) di Sekretariat PC PMII Ciputat.

Ramadhan mengungkapkan, bahwa seharusnya pihak kepolisian bisa Melindungi mengayomi dan Melayani serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam menyampaikan pendapat. Namun, justru ini berbeda malah melakukan tindakan represif terhadap aksi kawan-kawan PMII Pamekasan.

BACA:  Atalia Ridwan Kamil Tinjau Sentra Vaksinasi COVID-19 di Cimahi

“Dengan alasan apapun, pemukulan terhadap massa aksi tidak bisa dibenarkan”, ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa aksi tolak tambang tersebut murni berangkat dari kegelisahan dan aspirasi masyarakat daerah pertambangan. Serta ia menilai Polres Pamekasan tidak tegas dalam penindakan soal tambang ilegal di Pamekasan.

Sahabat Ramadhan, menegaskan terjadinya tindak kekerasan tersebut menjadi bukti bahwa Kapolres Pamekasan telah kehilangan kendali dalam mengontrol aparat kepolisian yang ada di bawah komandonya.

BACA:  Subuh Berjamaah, Kang Emil – Anies Bicara Pertanian dan Pangan

“Kapolres Pemekasan adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya tindak kekerasan pada aksi hari ini,” terangnya.

Lebih jauh, Sahabat Ramadhan mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolres Pamekasan dan bertanggungjawab dalam mengusut tindakan represif pengamanan massa aksi.

“Kami mendesak Kapolri untuk Segera Mencopot Kapolres dan memproses oknum polisi yg memukuli masa aksi.

@Yan

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *