Demi Pacar, Marta Nekat Selundupkan Narkoba Ke Lapas

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Ternyata tersangka penyelundupan narkoba ke dalam Lapas kelas II B Muara Enim, Marta Vita Loka (25) takut dengan pacarnya hingga akhirnya nekat mengelabui petugas dengan menyembunyikan narkoba di dalam makan yang akan diberikan kepada pacarnya Rislan yang sedang menjalani hukuman di Lapas Klass II Muara Enim.

Marta mengaku, bahwa apa yang ia lakukan baru kali ini, ia mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas karena desakan dari sang pacar. Sementara modus yang digunakannya didapat dari sang pacar yang memberitahukan cara meletakan narkoba di dalam gulai atau lauk yang akan dititipkan.

“Saya takut dengan dia pak (Rislan -red). Ini cara dia juga yang memberi tahu. Dan baru kali ini, saya masukan barang itu (narkoba-red) ke dalam. Saya menyesal dengan apa yang saya lakukan ini,” sesalnya saat di wawancarai di Polres Muara Enim, Selasa (26/01/2021) oleh awak media dalam siaran pers yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Muara Enim.

Saat ditanya darimana asal narkoba yang didapatnya, ia mengaku ia dapat dari seseorang dan dibelinya seharga jutaan Rupiah.

BACA:  Peduli Korban Kebakaran Di Pasar Bawah Lahat, AMFC Serahkan Bantuan

“Saya memperoleh barang tersebut dari Irawan warga Karang Raja. Dan saya beli dua paket seharga satu juta dua ratus Rupiah,” urainya.

Dari pengakuan Marta tersebut, akhirnya anggota Satres Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan Irawan alias Awang di rumahnya di Desa Karang Raja dengan barang bukti sebanyak lima paket kecil diduga sabu seberat 1,56 gram.

Belum cukup sampai disitu, Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan.

Selanjutnya dari pengakuan Awang, dirinya mengaku mendapatkan narkoba dari sepupunya yakni Yanti. Tanpa waktu lama, akhirnya petugas juga berhasil mengamankan Yanti dan menemukan barang bukti yang dibawanya sebanyak enam paket diduga sabu seberat 1,76 gram.

BACA:  Asyik Nongkrong Dibengkel, Tersangka Pelaku Narkoba Diringkus Team Puma

Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmat Aji Prabowo mengatakan, penangkapan dua tersangka lainnya ini adalah hasil pengembangan dari penyerahan pelaku yang tertangkap di Lapas Muara Enim Senin (25/01/2021) beberapa hari lalu.

“Kita sudah mengamankan para pelaku dan sudah kita proses. Selain itu, kita juga masih terus melakukan pengembangan dari tersangka terakhir yang kita amankan yakni saudari Yanti dari mana dirinya mendapatkan narkoba tersebut,” ujarnya, Selasa (26/1/2021) pada awak media dalam siaran persnya.

Selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa, 13 paket sabu siap edar, handphone pelaku. Kendaraan yang digunakan pelaku serta barang yang digunakan pelaku lainnya.

Laporan : Endang Saputra

Facebook Comments










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *