Para Calon Kades Sukamenang Ditegaskan Patuhi Prokes Covid-19 

MUARAENIM, MUARAENIMONLINE.COM –
Ketua Panitia Calon Kepala Desa (Kades) Desa Sukamenang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Japri, S, Sos, didamapingi para anggotanya, menegaskan agar para Calon Kades periode 2021-2027 yang mengikuti pesta demokrasi Pemilihan kades maupun yang akan mencalonkan
diri untuk menerapkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Hal tersebut, penting dilakukan karena menyusul wabah pandemi saat ini masih menunjukan peningkatan yang tinggi meskipun ada beberapa daerah yang mengalami penurunan.

Lanjut Japri, bahwa pendaftaran Calon Kades Sukamenang yang akan dibuka pendaftarannya besok Senin (19/07), Para Calon Kades dilarang keras
membawa masanya maupun hal yang akan menimbulkan kerumunan karena situasi saat ini tengah wabah Covid-19, dan lebih baik membawa beberapa orang pendukung saja.

“Ya, besok Senin (19/07),pendaftaran Calon Kades Sukamenang sampai tanggal 29 Juli 2021 pendaftaran Calon Kades ditutup  Dan bagi Calon harus melengkapi Syarat-syarat yang telah ditentukan, ” tegas Japri, S, Sos.

BACA:  Situasi Covid-19 Paskibra Gelumbang Siap Diterjunkan 

Dikatakan, bahwa panitia nantinya akan menggelar debat para calon Kades dengan memberikan visi dan misi nya maupun program unggulan untuk membangun demi kemajuan Desa Sukamenang dari pada dugaan isu-isu politik uang.

“Debat Calon Kades dilakukan dengan mematuhi Prokes Covid-19, Panitia akan mengundang beberapa tokoh masyarakat, agama, pemuda, pemudi, dan Karang Taruna, untuk memberikan pertanyaan dan Calon Kades menjawab,” ungkap ketua Panpel Calon Kades Sukamenang Japri, S, Sos.

BACA:  Motivator Nasional, Reno Anugerah Pratama Menyambangi Serta Berikan Motivasi Dan Inspirasi Untuk SDIT PGRI Muara Enim

Ditambahkan Japri, bahwa situasi pandemi ini nantinya Tempat Pemungutan Suara (TPS) diperbanyak menjadi 6 TPS untuk menghindari kerumunan bagi pemilih dan panitia nantinya telah menyiapkan segala sesuatu nya sarana Prokes Covid-19.

“Ya, sekali lagi kita tegaskan para calon Kades yang mendaftar dispilin Prokes Maksimal membawa pendukung hanya 5 atau 6 orang, Serta melangkapi syarat yang cukup sesuai aturan ,” harap Japri, S, Sos, Minggu (18/07) selaku ketua Panpel Calon Kades Sukamenang dengan didampingi anggotanya yang beberapa hari lalu itu dilantik.(Junai)

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *