Akibat Barang Haram, Seorang Remaja Dan IRT Digelandang Polisi

Muara Enim, (muaraenimonline.com) – Jajaran Satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Muara Enim mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika yaitu seorang remaja SR (14 ) dan Maina (40) seorang ibu rumah tangga (IRT). Keduanya ditangkap Satres Narkoba Polres Muara Enim, Rabu (02/9/2020) lalu.

Informasi berhasil dihimpun penangkapan ini berawal saat pihak kepolisian Polsek Gelumbang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Pondok Depan Water Boom Rales Desa Bitis Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim sering terjadi transaksi jual beli narkotika, lalu Kapolsek Gelumbang IPTU Hary Dinar S.I.K,. S.H., M.H memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Gelumbang IPDA Agus Widodo, SH melakukan penyelidikan di TKP.

BACA:  PWI Muara Enim Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Lahat

Pada hari Rabu Tanggal 02 September 2020 Sekira Pukul 01.30 wib pihak kepolisian melakukan penangkapan di TKP Pondok Depan Waterboom Rales Desa Bitis, Kecamatan Gelumbang , Kabupaten Muara Enim dan mengamankan SR serta dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 (Dua) paket narkotika jenis sabu bruto 0,60 gram dalam rongga mulut SR.

Selanjutnya di lakukan pengembangan dan sekira pukul 02.00 wib diamankan Maina dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) alat hisap sabu (bong).

Kemudian SR dan Maina serta barang bukti dibawa ke Polsek Gelumbang dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA:  Lawang Kidul Sumbang Kasus Terbanyak Covid 19, Sekda Kunjungi PTBA

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim IPTU Rahmat Aji Prabowo, S.Ik., M.Si. membenarkan penangkapan, dan kedua pelaku Sudah berada di Sat Resnarkoba guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar kita telah mengamankan kedua tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 ( Dua) paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,60 gram dan 1 (Satu) buah alat hisap atau bong,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim, Jum’at (04/9/2020) dalam siaran persnya.

@Ndank

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *