AKRAB Silahturahmi Dan Ramah Tamah Bahas Presidential Threshold Calon Capres Dan Cawapres

JAKARTA,MUARAENIMONLINE.COM – (1/12/21), Silaturahmi dan Ramah Tamah yang diadakan Aliansi Kekuatan Rakyat Berdaulat (AKRAB) membahas mengenai ambang batas atau Presidential Threshold dalam pencalonan Capres dan Cawapres pasa Pilpres.

Acara yang diadakan di suatu Tempat Jakarta Selatan akhirnya membuat pernyataan sikap:

Bahwa Sesungguhnya : “ Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar “

Bahwa sesungguhnya .“ Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemllihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum ”

BACA:  Lepas Saham Treasuri, PTBA Sinergi dengan Taspen dan Sekuritas BUMN

Bahwa Sesungguhnya,” Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ”

Bahwa Sesungguhnya ketentuan dalam UUD 1945 yang hanya memberikan kewenangan 1 S kepada partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusulkan pasangan Presiden.

sebuah ketetapan yang ambigu dan atau inkonsisten karena mengabaikan Aspirasi “8 Politik Rakyat Indonesia yang juga telah memberikan amanah kedaulatan kepada Nai seluruh Anggota dan institusi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.

BACA:  Tingkatkan Penelitian dan Pengembangan Pertahanan TNI AD, Kadislitbangad Kunjungi PT. Persada Aman Sentosa

Bahwa Sesungguhnya rakyat berdaulat memiliki hak dan kewenangan konstitusional ti untuk memilih calon pasangan presiden baik yang diusulkan oleh partai politik maupun dari unsur Independen / Non Partai

Maka bersama ini Kami segenap elemen patriotisme Bangsa yang tergabung dalam : Aliansi Kekuatan Rakyat Berdaulat menolak Presidential Threshold.

Laporan : S.Erfan

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *