MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Hasil rapat di ruang Pangripta Pemkab.Muara Enim yang dipimpin PJ Sekda Muara Enim pada Rabu (01/12), bahwa sepakat para Pilkades terpilih pada Pilkades serentak 14 Oktober 2021 lalu akan dilantik di dua tempat yakni di Gelumbang dan di Muara Enim.
Pelantikan para Kades terpilih tersebut yakni di Muara Enim dan Gelumbang pada Tanggal 22 Desember 2021 dengan Jadwal Langsung pelantikan akan dilakukan oleh Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar.
Kepala Dinas (Kadin) PMD Pemkab.Muara Enim Rusdi Hairulah mengungkapkan bahwa agenda rapat dilakukan pematangan dalam pelantikan Kades terpilih yang dihadiri para Camat Sekabupaten Muara Enim pada hari ini Rabu (01/12).
Lanjut Rusdi, sebanyak 106 Kades terpilih yang telah melaksanakan ajang Pilkades 14 Oktober 2021 lalu pada tanggal 22 Desember 2021 akan dilantik langsung oleh Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar ,SH,M.M, di dua tempat yakni Muara Enim dan Gelumbang.
“Para Kades terpilih beserta istri, Ketua Panitia. BPD, Mantan Kades serta rival Kades terpilih nantinya akan menerima undangan panitia Pelantikan Pilkades di Gelumbang dan muara Enim,”terang Kadin PMD Rusdi Hairulah, (01/12).
Dikatakan Rusdi, pelantikan di dua tempat dilakukan karena situasi masih pandemi dan kita mengantisipasi kerumunan dan menghemat biaya bagi wilayah yang jauh serta penerapan Prokes Covid-19 akan diperketat di pelantikan kades nanti.
Lanjutnya lagi, hal yang menyangkut adanya gugatan sengketa Pilkades keranah hukum seperti di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun gugatan lainnya, ‘Ya, itu sah sah-saja dan silahkan berjalan namun pelantikan Kades tersebut sudah sesuai jadwal yang ditentukan dan SK Bupati telah ditandatanganinya.
“Sejauh ini Pilkades berjalan aman dan lancar, jika ada gugatan ke ranah hukum maupun ke PTUN silahkan berjalan terkait sengketa Pilkades ,’ pungkas Rusdi Haiarulah.
Laporan :Junai