Aniaya Korban, Rihani Dijebloskan di Sel Polsek Lembak

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM –
Sat Reskrim Polsek Lembak Polres Muara Enim mengamankan Rihani (41) merupakan pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di jalan umum Desa Alai Selatan Kec Lembak, Kab Muara Enim. Pada Rabu (25/08/2021).

Kronologi Kejadian terjadi pada hari rabu (25/08) sekira pukul 13.30 Wib bertempat di jalan umum Desa Alai Selatan Kec Lembak, Kab Muara Enim. telah terjadi TP Penganiayaan terhadap korban An Dodi Antoni.

Kejadian bermula saat korban sedang melintas dijalan umum Desa Alai hendak ke Prabumulih tiba tiba korban dihadang oleh pelaku yang saat itu sedang memegang jenis Senjata senapang Angin yang langsung diarahkan ketangan Korban dan berkata “ men dak selesai hari ini kau kubunuh”.

Tidak lama setelah itu pelaku langsung menembakan Senapan Angin yang diarahkan ke tangan korban, hingga korban lari meninggalkan pelaku. Melihat Korban lari pelaku langsung mengejar korban sambil memegang senapan angin dan parang.

BACA:  Kurang Dari 24 Jam Tersangka Pembunuhan Pria Bertato Ditangkap Polisi

Tiba tiba pelaku terjatuh sehingga bagian ujung parang mengenai bagian belakang korban, kemudian korban pun lari dan meminta pertolongan. Korban yang mengalami luka dibagian lengan Kanan, dibagian belakang, bengkak dibagian kepala dan kelingking dan luka robek di kaki langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lembak.

Setelah mendapatkan Laporan, kapolsek Lembak AKP Sigit Widodo SH MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lembak Aipda Heri Defriansyah SH dan anggota Sat Reskrim Polsek Lembak untuk menangkap tersangka yang informasinya sedang berada di Desa Alai.

Tiba di tempat dimana pelaku berada, Aipda Heri Defriansyah SH dan anggota Sat Reskrim Polsek Lembak yang melihat pelaku yang saat itu hendak melarikan diri karna melihat Anggota Sat Reskrim langsung dihadang dan pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu pucuk Senapang Angin Merk Canon warna hitam dan satu bilah parang dengan panjang 60 cm.

BACA:  Ada Apa Para Mahasiswa Gelumbang Datangi PPKG

Kemudian pelaku dan barang bukti langsung bawah ke Polsek Lembak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui AKP Sigit Widodo SH MH mengatakan, kita berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi pada hari rabu pukul 13.30 Wib di jalan umum Desa Alai Selatan Kec Lembak, Kab Muara Enim.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Lembak guna pemeriksaan lebih lanjut,’pungkasnya.

Laporan :Junai

Facebook Comments














Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *