Belum Terungkapnya Pemilik Sabu 30 Gram oleh Polres Luwu

Muaraenimonline.com, Medan – Sampai kini pihak Satuan Narkoba Polres Luwu belum bisa mengungkap terkait kasus pengiriman sabu dari Belopa Kabupaten Luwu ke Papua. Pasalnya satnarkoba belum mengungkap siapa pengirimnya dan menangkapnya.

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Purba, membenarkannya, mereka mengaku kasus kepemilikan sabu 30 gram yang akan dikirim melalu jasa ekspedisi di Belopa berhasil mereka gagalkan, namun kasus ini masih dalam penyelikan.

AKP Purba mengaku kesulitan dalam mengungkap dan menangkap pemilik sabu tersebut, karena hasil penyelidikan mereka di lapangan menyebutkan nama dan alamat pengirim di Belopa diduga palsu.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan, kami belum bisa menangkap pelakunya karena nama dan alamat pengirim semuanya palsu. Selain itu, nama dan alamat yang dituju di Papua juga palsu, kami sudah berkoordinasi dengan Polres di sana sesuai alamat yang dituju, semuanta palsu,” ujarnya.

BACA:  Pasar Bengkalis Dilalap Api, 7 Kios Hangus dan Bayi 4 Bulan Tewas

Meski demikian, Kasat Narkoba, berjanji akan bekerja keras untuk mengungkap dan menangkap pemilik sabu seberat 30 gram tersebut. Untuk diketahui, Polres Luwu berhasil menggagalkan pengirman sabu dari Belopa ke Papua, 29 april lalu.

Sabu seberat 30 gram tersebut disimpan dalam sepatu anak-anak berwana hitan kemudian dibungkus dalam sebuah karton. Penggagalan pengiriman sabu ini berkat kecurigaan pihak ekspedisi kemudian melaporkannya ke Polres Luwu.

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *