Jakarta (muaraenimonline.com) – Jum’at 08 September 2017, Menyadari betapa pentingnya fungsi sertifikat tanah sebagai ; bukti kepemilikan, kepastian hukum atas tanah, mengurangi sengketa, dan menarik minat investor karena ada kepastian hukum atas lahan yang akan digunakan, juga sebagai jaminan ke lembaga keuangan untuk mendapatkan pinjaman modal untuk membuka usaha.

Menyadari akan hal ini Presiden Jokowi memberian perhatian khusus untuk mempermudah dan mempercepat pwnerbitan sertifikat tanah, bahkan Presiden Jokowi mentargetkan penerbitan jutaan sertifikat pertahun.
Dan Presiden Jokowi telah memerintahkan untuk tidak terjadi PUNGLI pada proses penerbitan sertifikat, dan memperpedek tenggat waktu sehingga penerbitan sertifikat tidak berlama-lama , bila perlu kurang dari satu bulan
Tapi faktanya ; belum sesejuk apa yang diperintahkan oleh Presiden Jokowi, masih terasa lama, masih terkesan sulit, dan tidak semudah apa yang dibayangkan, biaya belum transparan karena yang langsung berhubungan dengan BPN adalah Notaris, terbukti dengan semua biaya tidak tercatat dalam tanda bukti pembayaran, dimana pemohon sertifikat tidak tau perincian dan besar biaya yang sebenarnya,
Dan juga masih ada aneh, dimana kalau ingin mengecek keabsyahan dan keaslian sertifikat, koq masih ada biaya,, gak tau ini biaya resmi masuk ke kas negara atau tidak,, semoga saja masuk kas negara unt nambah duit APBN,
Presiden sudah demikian serius, semoga Pak Menteri BPN juga serius, mungkin dan alangkah baiknya kalau BPN diback up oleh KPK dan Sekberpungli supaya karyawan BPN bertambah semangat untuk sukseskan program Presiden Jokowi,
Semoga
Susno duadji
————–
~ Ketua Umum TP Sriwijaya
~ Penasehat Syarekat Dagang-SI
~ Ketua Pembina Media Mitrapol
~ Ketua Komite Pemantau Pengawas Pertanian Indonesia