Dana Covid-19 Di Gelumbang Dimonitoring 

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM –
Wabah virus corona belum juga usai, berbagai anggaran terus mengalir dipergunakan untuk penanggulangan Covid-19 ,dan ada sebanyak delapan persen dana covid yang ada di tingkat desa dimonitoring serta diminta untuk membuat laporan rekap anggaran penggunaan anggaran tersebut.

Camat Gelumbang Restu J Karla ,melalui Sekcam Gelumbang Candra Firmansyah, bahwa kegiatan monitoring dana Covid-19 disituasi pandemi saat ini telah dipergunakan secara maksimal terkait pencegahan wabah virus corona khususnya diwilayah Kecamatan Gelumbang ini.

Lanjutnya,realisasi dana covid-19 kita aku para Kades  sangat was-was menggunakan anggraran Covid-19 sebesar delapan persen ini. Dan pelaksanaan realisasi anggaran Covid-19 yang telah dipergunakan selama masa pandemi telah kita realisasikan sesuai dengan kebutuhan nya,” ungkap Sekcam yang dihadiri para Kades dibalai desa karang Endah.(04/08).

Kadin Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim Rusdi,melalui Kasi PMD Darmawan, bahwa pihak PMD memonitoring penggunaan dana desa pencegahan covid-19 , Dan kedatangan pihak PMD datang kedesa mengumpulkan Kades guna mempertanyakan apakah sudah sesuai dana covid-19 telah dipergunakan sesuai aturan seperti pembelian masker,sarana cuci tangan,hansanitizer,alat suhu tubuh,posko PPKM,giat isolasi mandiri, dan sarana lainnya yang dipergunakan selama pencegahan Covid-19.

BACA:  Heboh Penipuan via WhatsApp Catut Nama Lurah pagar dewa

“Dana Covid-19 delapan persen memang ada dan Pj Bupati sebagai ketua Tim Satgas Covid-19 Kab.Muara Enim meminta  rekap laporan dalam penggunaan anggaran Covid-19 apakah telah direalisasikan dengan benar,” ungkap Darmawan selaku Kasi pengelolaan aset desa PMD.

Kemudian, Tenaga Ahli Pendamping Profesional Kabupaten Muara Enim, Nyoman Lancar,ST, bahwa kegiatan penggunaan anggaran dana covid-19 yang telah dipergunakan dan belum dipergunakan untuk dibuat RAB secara rinci dan transparan dan harus berbentuk kertas atau di prein dan bukan bukti didalam Laptop.

Lanjutnya, pendamping desa yang kita miliki didesa-desa guna membantu palaksanaan kegiatan desa dan pihak kita juga membutuhkan rekap laporan penggunaan anggaran yabg nantinya akan kita laporkan di Kementerian Desa Pusat. Nanti laporan akan dicek di Kemendes Pusat dan jika penggunaan anggaran tidak sesuai diperuntukan itu tanggung jawab desa masing-masing.

BACA:  Jalin Sinergitas Danrem 044/GAPO Datangi Plt. Bupati Muara Enim

“Hati-hati dengan penggunaan anggaran jika tidak mau berbenturan dengan hukum karena aturannya sudah jelas dalam menggunakan DD,ADD, terlebih lagi penggunaan dana Covid-19,” tegas Nyoman saat evaluasi dana desa Covid-19.

Ditambahkan Kades Karang Endah M Sarpendi,bahwa kegiatan penggunaan anggaran pencegahan Covid-19 khususnya didesa Karang Endah telah maksimal kita lakukan dan segala sesuatunya telah kita realisasikan sesuai aturan yang telah ditetapkan dalam penerapan pencegahan Covid-19,” pungkas Kades M Sarpendi.

Tampak hadir pada evaluasi monitoring dana Covid-19 di aula kantor Kadss Karang Endah Kecamatan  Gelumbang Kab.Muara Enim, para Kades Sekecamatan Gelumbang, BPD, dan unsur lainnya.(Junai).

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *