HNU Resmi Resmi Menjabat Plh Bupati Muara Enim

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru resmi menetapkan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H Nasrun Umar (HNU) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim, Rabu (17/2/2021).

Penetapan HNU sebagai Plh Bupati Muara Enim ini didasarkan dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 128/KPTS/I/2021. Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh HD dengan didampingi Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Selatan Sri Sulastri kepada HNU di Kantor Gubernur Sumatera Selatan.

Pada kesempatan itu HD menyampaikan bahwa penetapan ini didasarkan atas berbagai pertimbangan terkait kondisi pemerintahan di Kabupaten Muara Enim dengan kepala daerah yang berhalangan sementara sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya.

“Penunjukan HNU sebagai Plh Bupati Muara Enim ini didasarkan atas berbagai pertimbangan terkait kondisi saat ini. Dimana kepala daerahnya berhalangan sementara didalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kemudian di waktu yang sama terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah dan sekretaris daerah. Atas pertimbangan hal tersebut, kami sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, mengambil-alih kepemimpinan di Kabupaten Muara Enim dengan menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi untuk menjalankan tugas harian Bupati Muara Enim sebagai perpanjangan tangan dari Gubernur Sumatera Selatan,”pungkasnya.

BACA:  Sempat Jatuh Bangun, Panen Nanas Suban Baru Kini Berlimpah & Laris Manis

Informasi dihimpun setelah ditetapkan sebagai Plh Bupati Muara Enim HNU langsung bertolak ke Kabupaten Muara Enim untuk menjalankan tugas perdananya memimpin Bumi Serasan Sekundang.

Direncanakan sore ini dirinya bersama Plt. Sekda Kabupaten Muara Enim Emran Tabrani akan meninjau lokasi kebakaran di Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul.

Laporan : Endang Saputra

Facebook Comments














Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *