Ibu Patmi Patut jadi Teladan bagi para Perempuan

Muaraenimonline.com : Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan mengapresiasi keteguhan perjuangan Patmi dan perempuan lainnya dari Kendeng. Mereka berkorban memperjuangkan sumber kehidupan masyarakat Kendeng.

Patmi adalah salah seorang perempuan yang memasung kaki dengan semen. Ia bergabung dalam aksi ini sejak 16 Maret.

Patmi dan 55 warga dari Kabupaten Pati dan Rembang, meminta negara menghentikan operasi PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng, karena dirasa mengancam kelestarian alam pegunungan Kendeng yang menjadi sumber kehidupan mereka. Bagi Komnas Perempuan, meninggalnya Patmi menambah deretan panjang sejarah perjuangan perempuan pembela hak asasi manusia.

“Ibu Patmi menjadi teladan mulia bagi para perempuan dan kita semua untuk tak kenal lelah berjuang menyelamatkan kelestarian alam,” kata Ketua Komnas Perempuan Azriana, Rabu 22 Maret 2017.

Menurut Azriana, dengan menyelamatkan kelestarian alam, merawat ekosistem, kita menyelamatkan manusia sebagai bagian dari makhluk hidup dalam rantai kehidupan bumi.

Hasil pemantauan Komnas Perempuan terhadap pengelolaan sumber daya alam, terutama di pegunungan Kendeng menunjukkan praktik penambangan batu kapur dan pendirian maupun rencana pendirian pabrik semen di Pati, Rembang, Grobogan, berdampak serius pada perempuan. Bagi perempuan, lanju Azriana, air, tanah, dan udara yang sehat adalah hak.

BACA:  Penggelapan Sertifikat Tanah Anggota KSU-S Yang Diduga Dilakukan Hs Dan S Akhirnya Dilaporkan Oleh Kantor Advokat Epza

“Hilangnya tanah adalah hilangnya sumber kehidupan dan dimulainya pemiskinan.”

Menurut Azriana, dalam proses pendirian pabrik semen dan penambangan di tiga daerah itu, partisipasi perempuan tersingkir dalam pengambilan keputusan yang sejati. Justru stigma pada perempuan pembela hak asasi manusia sebagai anti-pembangunan terjadi, konflik horizontal mencerabut rasa aman perempuan.

Untuk memastikan peristiwa yang sama tidakĀ  berulang, Komnas Perempuan merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Rembang, PT Semen Indonesia (Tbk), dan masyarakat agar menaati kesepakatan antara masyarakat dengan Presiden, menunggu proses Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai mandat UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“KLHS harus dilakukan secara independen, transparan, melibatkan warga khususnya perempuan,” ujar Azriana.

BACA:  Gebrakan Guru Hebat Dalam Simposium Nasional Sagusaku Ikatan Guru Indonesia Membuat Buku Pendidikan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan PT Semen Indonesia agar menahan diri agar tidak bertindak sebagaimana isi izin baru Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/6 Tahun 2017 dan Izin Usaha Pertambangannya.

Seluruh pihak harus berupaya mencegah konflik horizontal dan kekerasan di komunitas terkait pro kontra pendirian pabrik semen di Rembang, dan menghindari kriminalisasi terhadap Petani Kendeng yang sedang memperjuangkan haknya.

Patmi meninggal pada Selasa dini hari 21 Maret. Sebelumnya, Patmi yang baru pulang dari aksi semen kaki di depan Istana Negara kembali ke kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Jakarta.

Setibanya di kantor YLBHI, tempat ia menginap selama menjalankan aksi, Patmi mandi. Setelah itu, ia mengeluh kondisi badan tak nyaman. Ia kejang-kejang, lalu muntah.

“Staf YLBHI lantas membawanya ke Rumah Sakit St Carolus di Salemba. Pihak rumah sakit menyatakan Ibu Patmi meninggal sekira pukul 02.55 WIB karena sakit jantung,” demikian informasi dari YLBHI.

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *