Ingat !!! 31 Desember 2022 Program Pemutihan Pajak Akan Segera Habis

MUARAENIM,MUARAENIMONLINE.COM- Satlantas Muara enim sosialisasikan kepada masyarakatnya bahwa program keringanan dan pemutihan pajak akan segera berakhir pada desember 2021, Di himbau kepada masyarakat agar segera melunasi pajak kendaraannya yg masih menunggak (30/11/2022)

Kasatlantas AKP Suwandi S.H, M.Si ketika kami konfirmasi melalui whatapps menyampaikan  Kami Satlantas Polres Muara Enim menyampaikan kepada masyarakat untuk segera melunasi pajak-pajak kendaraaannya, Agar kendaraan tersebut tetap teregistrasi di data kepolisian.

BACA:  Sambut HUT RI Ke-77 Pemuda Karang Taruna Warnai Desa Bitis

Lanjut Kasatlantas, hal ini kami sampaikan kepada masyarakat agar masa berlaku tidak terhapus dan tidak dapat di regestrasi, karena berdasarakan pasal 74 UU no 22 th 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan Jika kendaraan tdk melakukan perpanjangan stnk selama 2 tahun setelah habis masa berlaku stnk maka kendaraan teraebut akan di hapus dan tdk dapat di registrasi kembali,”Tutup AKP Suwandi.

BACA:  Manfaatkan Waktu Senggang Koramil Gumeg Tanam Cabai dan  Terong
Facebook Comments














Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *