MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM –
Tuntutan masyarakat dan usulan terkait Pemekaran wilayah khususnya di Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang yang dilaporkan ke Gubernur Sumsel oleh Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) pada Rabu (30/06) lalu.
Langsung mendapatkan respon cepat serta dukungan keras oleh Gubernur Sumsel Herman Deru karena terkait usulan Calon Daerah Persiapan (CDP) Gelumbang dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah Pusat.
Hal tersebut, langsung ditegaskan melalui dukungan pembuatan surat hari itu ke Mendagri oleh Gubernur Sumsel saat rombongan Presidium melakukan audensi.
Sementara menindaklanjuti surat ke Mendagri Pusat yang langsung ditanda tangani Gubernur tersebut, Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) pada saat rapat bersama para anggota DPRD Dapil 3 dan para Tokoh Masyarakat di 6 Kecamatan Yakni Gelumbang, Sungai Rotan, Kelekar, Lembak, Muara Belida, dan Belida Darat,pada Minggu (04/07/2021).
Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) H Rani Kodim, didampingi Wakil ketua Japri, S, Sos, dan Sekjen PPKG Musadar, S, Sos, mengungkapkan bahwa lampiran surat ke Mendagri Pusat yang telah dilayangkan ke Mendagri dan ditandatangani oleh Gubernur telah kita terima terkait usulan percepatan Calon Daerah Persiapan (CDP) Gelumbang Sumsel untuk dijadikan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Lanjutnya, bahwa lampiran surat ini telah kita arsipkan dan nantinya akan kita bawa ke Sekretariat Kemendagri Pusat guna beraudensi langsung dengan Mendagri Tito Karnavian dalam waktu dekat ini.
“Ya, hari ini PPKG dan para perwakilan
tokoh masyarakat 6 Kecamatan dan juga para anggota DPRD Dapil 3 rapat guna menindaklanjuti surat Gubernur serta pembahasan persiapan PPKG audensi dengan Mendagri, ” terang Rani, Japri, Musadar, dan penasehat PPKG Ir Hanan Zulkarnain,MTP., Minggu (04/07/2021).
Dikatakannya, lampiran surat Gubernur Sumsel Herman Deru ke Mendagri Pusat telah kita terima dari dinas terkait Pemprov. Sumsel yang nantinya untuk dijadikan acuan dalam usulan Percepatan Calon Daerah Persiapan (CDP) Gelumbang pada saat kita melakukan audensi dengan Mendagri serta segala berkas usulan CDOB Gelumbang yang telah lengkap tersebut, juga telah disiapkan.
“Berharap Perjuangan Pemekaran DOB Gelumbang yang telah didukung keras oleh Gubernur HD ini berjalan dengan lancar dan memang tidak ada alasan lagi Gelumbang tidak mekar,” ungkap pengurus PPKG mewakili masyarakat 6 Kecamatan tersebut.
Adapun lampiran isi surat Gubernur Sumsel ke Mendagri Pusat yang diterima oleh PPKG terkait Pemekaran Kabupaten Gelumbang Provinsi Sumatera Selatan dengan ditanda tangani Gubernur Sumsel yakni pada Tanggal 30 Juni 2021 dengan tembusan : Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Jakarta, ketua DPRD Provinsi Sumsel, Bupati Muara Enim, ketua DPRD Kab.Muara Enim, dan Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) Sumsel. (Junai)