Jambret Emak-Emak Di Wilkum Gelumbang  Diamankan Team Puma

MUARAENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Pelaku tindak kriminal terjadi diwilayah hukum Polsek Gelumbang Polres Muara Enim pada Rabu (23/03) lalu yaitu aksi penjambretan emak-emak dengan TKP dijalan lintas dusun Lontar Desa Midar Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim

Korban diketahui bernama Yahani (51) warga Desa Midar Kecamatan Gelumbang, dan korban mengalami nasib naas setelah pelaku menjambret tas miliknya dengan berisikan handphone Nokia 105 warna biru dan uang tunai Rp 1.000.000.

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto,SIk,melalui Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto,SIk, membenarkan telah menerima laporan tindak kriminal diwilayah hukumnya dan langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Syawaluddin,SH, dan Team Puma menindaklanjuti laporan korban tersebut.

“Korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dari Desa Midar menuju Desa Karang Endah, Nah, dalam perjalanan, dari sebelah kiri dipepet oleh pelaku menggunakan sepeda motor Honda Revo Fit BG 6992 DAJ.

BACA:  Memeriahkan Hari Jadi Kabupaten, Pj Bupati Kurniawan Njale Rambang di Ayek Enim

Lanjutnya, Tiba-tiba pelaku langsung menarik dompet korban yang disimpan pada saku sebelah kiri korban. Korban dalam keadaan panik dan tidak seimbang mengendarai sepeda motornya tidak dapat mempertahankan dompetnya sehingga pelaku berhasil mengambil dompet korban dan langsung melarikan diri,”beber Kapolsek

Dikatakan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 1.500.000 dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Gelumbang.

“Ya, Team Puma Polsek Gelumbang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Syawaluddin SH langsung dilakukan penyelidikan hingga diketahui bahwa pelaku jambret terebut warga Desa Karang Endah,”terangnya.

BACA:  Dekopin Muara Enim Hadiri Acara Peringatan Hari Koperasi Nasional di Provinsi Bali

”Pelaku berhasil kita amankan saat sedang berada didepan rumahnya tanpa perlawanan. Pelaku Yuliato alias Uli (30) mengakui perbuatanya bahwa benar telah melakukan jambret tas kecil dari saku celana korban yang berisikan 1 unit handphone, uang sebesar Rp1 juta dan beberapa lembar ATM dan lain-lainnya,”pungkasnya.

(Junai)

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *