MUARAENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan mendesak Pemerintah untuk menutup seluruh kegiatan hiburan yang berbau maksiat diwilayah Kabupaten Muara Enim saat bulan Ramadhan nanti.
Hal tersebut ditegaskan oleh ketua MUI Muara Enim saat dikonfirmasi media ini terkait bulan suci ramadhan yang tidak lama lagi seluruh umat Islam melakukan ibadah pada bulan penuh barokah itu.
“Ya, bulan bulan ramadhan bulan suci umat islam,Allah SWT saja memberi penghargaan yang tinggi terhadap bulan ramadhan dan apalagi kita sebagai hambanya, ‘Nah, terlebih lebih Muara Enim dalam visi dan misi nya mencantumkan Muara Enim yang agamis, oleh karenanya agar tempat hiburan dan warung remang- remang serta karaoke segera ditertibkan,” tegas ketua MUI Muara Enim Muktar Syahnan Lubis pada media ini (26/03).
Dikatakan ketua MUI Muara Enim tersebut,bahwa bulan ramadhan ketika Pemerintah abai dalam penertiban ini, bahwa dapat di artikan visi dan misi kabupaten Muara Enim hanya sebatas slogan tanpa makna,” ungkapnya.
Sementara dalam jelang Ramadhan yang tinggal menghitung hari ini media ini mencoba menelusuri aktipitas hiburan yang ada di kota Muara Enim masih melakukan kegiatan baik itu siang dan malam, baik itu tempat hiburan karaoke, warung remang- remang dan hiburan berbau maksiat lainnya.
(Junai)