Kegiatan Di GSG Evi Medaria Penyebab Kemacetan

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Warga Masyarakat yang terdapat di Jalan Hutan Tanaman Industri (HTI) Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim mengeluhkan keberadaan Gedung Serba Guna Evi Medaria (Gedung Evi) yang berada tepatnya di Desa Tanjung Jati Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim, pasalnya setiap kali gedung tersebut digunakan oleh penyewa selalu saja terjadi kemacetan yang cukup parah di Jalan tersebut.

“Kemacetan yang parah sering sekali terjadi dijalan ini terutama ketika gedung Evi tersebut di pakai acara nikahan,”ujar Feb warga Desa Tanjung jati, Minggu (12/06/2021) pada media ini.

Lanjut Feb, pasalnya kejadian ini sudah sering sekali terjadi, dan saat terjadi kemacetan tersebut tidak ada petugas dari dinas Perhubungan yang berjaga di jalan tersebut untuk mengatur agar kemacetan dapat terhindari.

“Seharusnya Pihak Dishub dapat mengurai kemacetan tersebut dengan cepat agar kemacetan tidak berlarut dan panjang.”keluhnya.

BACA:  Peringati Usianya Ke-750, Kades Lembak Ajak Warga Lestarikan Warisan Leluhur

Hal yang sama juga di sampaikan Rina (37) warga setempat yang Rumahnya berada persis dekat dengan gedung tersebut,ia mengatakan seharusnya pihak pengelolah gedung dapat memikirkan para pengguna jalan lainnya.

“Mobil yang parkir di sepanjang jalan sangat mengganggu para pengguna jalan,khususnya saya,karena mobil tersebut parkir ada yang tepat parkir di depan rumah saya yang membuat kendaraan saya susah untuk masuk ke gerasi.”keluhnya.

BACA:  Musa Marasabessy meminta Erick Thohir pecat Kemal Arsjad.

Kami berharap, lanjut Rina, pihak pengelola gedung dapat segera menyikapi keluhan warga tersebut.

“Buatlah halaman parkir yang lebih besar agar mobil yang parkir tidak mengganggu para pengguna jalan.”pungkasnya.

Dayat (34) salah seorang pemuda dari desa Tanjung jati menambahkan,pihak pemerintah harus segera memanggil dan memberikan teguran kepada pihak pengelola gedung,sebab kejadian ini suda sering sekali terjadi.

“Agar kemacetan parah ini tidak lagi terjadi pihak pemerintah suda seharusnya memanggil dan memberikan teguran kepada pihak pengelola gedung,”Pungkasnya. (Deni Kris)

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *