Keluarga Ningsih Tuntut Oknum Polisi Dipecat & Dihukum Berat

MUARAENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Pasca peristiwa tindak kriminal atas dibakarnya tubuh Ningsih (24) oleh oknum Polisi AN (40) berpangkat Brigadir dari kesatuan Polres Lahat.

Dengan TKP di tempat rumah kost Kelurahan Tungkal Muara Enim Kabupaten Muara Enim beberapa hari lalu itu, Kini keluarga korban buka suara dan terang- terangan menuntut agar oknum Polisi AN (40) ditindak tegas secara hukum dan meminta dipecat dari kesatuannya.

“Ya, kini kondisi adik saya Ningsih (24) masih dirumah sakit H.M Rabain Muara Enim menjalani operasi serta perawatan setelah dibakar oleh manusia keji oknum Polisi bernama Brigadir Ardiansyah, dia itu kerap mengancam saat bertengkar dengan adik saya, bahkan pernah membawa senjata tajam ke rumah orang tua saya,” ungkap Trisna yang disapa Alona tersebut, tak lain adalah kakak korban.

Dikatakannya lagi, bahwa hubungan Neng (24) dengan AN(40) sering cekcok, dan setiap marah AN (40) ini mengancam adik saya jika tidak mau ikut dia, dan keluarga saya sangat khawatir saat itu, dan pernah melaporkan AN ke pihak berwajib namun setelah itu damai.

BACA:  Bandit Rampas Handphone Diringkus Polsek Lembak

“Berharap doa untuk adik saya agar terus cepat membaik yang kini dirawat di RS Rabain, serta mendesak penegak hukum agar pelaku AN (40) dapat ditindak tegas sesuai hukum yang ada dan meminta AN (40) dipecat dari kesatuannya,” tegas Kakak korban kepada awak media (13/03).

Sementara dalam insiden tersebut, pasca terjadi tindak kriminal oleh oknum Polisi Brigadir AN ,bahwa kasus tersebut tengah ditangani Polres Muara Enim yang saat itu telah melakukan olah TKP .

BACA:  Sebanyak 2 Ekor Sapi dan 12 Ekor Kambing, Muhammadiyah Ujanmas Laksanakan Pemotongan Hewan Qurban Idul Adha 1446 H

(Junai)

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *