Keterangan WapresTerkait Inasgoc Berusaha Cari Sponsor

Muaraenimonline.com, Jakarta – Jusuf Kalla (JK) selaku Ketua Tim Pengarah Kepanitiaan dengan tegas menyatakan bahwa panitia pelaksana Asian Games Indonesia (Inasgoc) sudah berjalan mencari sponsor. Berikut menyusul telah ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Pengadaan Barang dan Jasa oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pekan lalu.

“Sekarang sudah berlangsung (pencarian sponsor) karena sudah keluar nanti selesai aturannya minggu ini atau minggu depan,” kata JK, Selasa (25/4).

Tetapi, JK menegaskan bahwa pemerintah menargetkan mendapatkan Rp 1,5 triliun dari sponsor dalam negeri dan luar negeri guna suksesnya penyelenggaraan Asian Games ke-18, yang akan digelar di Jakarta dan Palembang tahun 2018.

“Selalu realisasinya tahun depan. Hari ini ditandatangani tapi kita tidak boleh menerima itu sampai dengan Asian Games dibuka. Itu aturan OCA (Olympic Council of Asia). Nanti boleh dipakai duitnya kalau Asian Games sudah dibuka. Jangan terima sponsor tapi ternyata Asian Games-nya ternyata batal,” ujarnya.

BACA:  Mepet, Pelatih Baru Persipura Jelang Berlaga di Liga 1

Perihal cabang olahraga (cabor) telah selesai dengan disepakatinya pengurangan dari 42 menjadi 39. Meskipun, masih ada negosiasi yang berjalan perihal pengurangan nomor pertandingan dari sebelumnya 484 menjadi sekitar 424 pertandingan. Dengan catatan, mengacu pada pelaksanaan Asian Games di Incheon, Korea Selatan pada tahun 2014.

Kemarin juga, Ketua Panitia Penyelenggara Asian Games (Inasgoc) Erick Thohir mengungkapkan target pemasukan dari sponsorship sebesar Rp 1-1,5 triliun. Hanya saja, dikatakannya tidak semua dalam bentuk uang tunai tetapi ada yang dalam bentuk barang.

BACA:  Blind Ingin MU Tetap Fokus

“Tadi sudah disampaikan targetnya (sponsorship) itu kalau bisa Rp 1-1,5 triliun. Tetapi ini bukan berarti tunai murni, ada juga yang barter. Tentu diharapkan kalau ada dana Sponsorship ini juga bisa mengurangi pengeluaran,” ungkap Erick usai rapat di Jakarta, Sabtu (25/3).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Indonesia (KOI) ini mencontohkan salah satu perusahaan yang telah menandatangai kontrak kerjasama adalah 361°, yaitu perusahaan apparel olahraga asal Tiongkok. Dalam kontrak kerjasama disepakati bahwa sponsorship dalam bentuk penyediaan pakaian dan sepatu untuk seluruh atlet dan official Indonesia.

Namun, lanjutnya, perlu ada aturan perihal mekanisme sponsorship tersebut. Dengan tujuan, tidak menimbulkan kasus hukum dikemudian hari.

Facebook Comments














Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *