Konflik Kerabat Terjadi di Keraton Solo

Muaraenimonline.com, Solo: Pembongkaran Pagar pembatas Keraton Kasunanan Surakarta dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB. Suara gerinda yang memotong pagar besi beradu dengan derasnya hujan. Minggu, 2 April 2017 sore. Pagar besi itu menjadi pembatas antara Langen Katong yang terletak di bangunan utama keraton dengan Sasana Nalendra (kediaman raja).

Kubu dewan adat turut menyaksikan proses pembongkaran dari Langen Katong. Seperti GRAy Koes Moertiyah atau GKR Wandansari, GKR Ayu Koes Indriyah, GKR Timoer Rumbay Dewayani Kusumowardani dan KPH Eddy Wirabhumi. Pembongkaran juga dijaga oleh puluhan aparat kepolisian.

KPH Eddy Wirabhumi menjelaskan, pagar pembatas itu merupakan bagian dari kesepakatan yang pernah ditandatangani oleh Kuasa Hukum Pakubuwono XIII dan Eddy Wirabhumi selaku Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Surakarta Hadiningrat pada tahun 2013 lalu.

Dalam kesepakatan tertulis bahwa para pihak sepakat akan membangun atau memasang barikade atau pembatas wilayah antara Keraton Surakarta Hadiningrat dan Sasana Nalendra.

BACA:  Plt. Bupati Muara Enim Serahkan BLT-DD Ke Masyarakat

“Jadi jika ditanya pembongkaran ini melanggar kesepakatan atau tidak, silakan diartikan sendiri,” ungkap KPH Eddy Wirabhumi saat ditemui di Keraton Kasunanan Surakarta, Minggu, 2 April 2017.

Sejauh ini, lanjut Eddy, pihaknya masih mencari formula yang paling tepat untuk menyelesaikan persoalan internal keraton agar tidak kian berlarut-larut.

“Senin nanti, akan ada petugas yang ditunjuk oleh presiden secara resmi untuk mencari formula penyelesaian terbaik. Tentunya kita harap bisa mendengarkan semua pihak, tidak sepihak. Mudah-mudahan petugas yang ditunjuk juga bisa melakukan komunikasi yang baik dengan kapolres,” papar Eddy.

BACA:  PT. Payung Dadi Putra Bantu Sembako Gratis Kepada Masyarakat Tidak Mampu

Sementara itu, Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowa berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. “Intinya kita minta diselesaikan secara kekeluargaan, tidak ada satupun gesekan,” pungkasnya.

Konflik antar-kerabat Keraton Surakarta melibatkan dua kubu. Yakni, Paku Buwono (PB) XIII dengan Lembaga Dewan Adat yang dipimpin suami-isteri KP Eddy Wirabumi-GRAy Koes Moertiyah.

Sekat atau pembatas yang dibongkar itu disebut-sebut sebagai penghalang PB XIII menghadiri peringatan kenaikan tahta raja atau Tingalan Jumenengan selama empat tahun terakhir.

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *