Masyarakat Semende Gugat Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih di Air Mayan

Palembang, (muaraenimonline) –
Tokoh Masyarakat Semende, H.A.Merchan Mukti, MM (mantan Sekda Pangkal Pinang dan Bangka Belitung) dan Tuan Guru Fekri Juliansyah, S.IP (Pendiri Laskar Adat Semende) didampingi Para Pengurus Himpunan Mahasiswa Semende Se-Sumsel termasuk Candera Winata, S.Thi (Ketua) dan Uyunk Hardiansyah,S.PSi (Sekretaris) serta beberapa pengurus lainnya mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (27/7/17) di Jaka Baring, Palembang.
Sore harinya mengadakan jumpa pers di Gedung Graha Pena (Jawa Post Group), Jl.Kol Burlian, KM 7,5 Palembang.
Terkait Gugatan Masyarakat terhadap Proyek Air Bersih di Air Mayan, desa Siring Agung Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumsel yang menelan dana APBN 30 Miliar lebih. Namun keberadaanya belum dirasakan manfaat oleh masyarakat di Dua Kecamatan yaitu Semende Darat Ulu dan Semende Darat Tengah.
Proyek Kementerian ini sudah dilaporkan ke pihak terkait sejak tahun 2014 lalu dan belum ditindaklanjuti. (Al’Djamaz)

Facebook Comments



















BACA:  Sekda Tegaskan Seluruh Jajaran di Perusahaan Daerah Air Minum Harus Terus Berinovasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *