Ngaku Intel Kopassus Maedi Ditangkap Aparat di Lawang Kidul

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM –
Demi untuk gaya atau menakuti masyarakat, seorang pria Agus Maedi (44) warga sipil di Muara Enim ini mengaku dirinya seorang anggota TNI dari Intel Kopassus. Penangkapan pada tersangka, dilakukan pada Sabtu (15/5/2021), sekitar pukul 01.30 Wib di PLTU Sumsel 8, Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Dandim 0404 Muara Enim Letkol Inf Erwin Iswari SSos MTr membenarkan atas penangkapan ini. Dimana, penangkapan ini dilakukan oleh anggota Unit Intel Kodim 0404/ME yang bekerja sama dengan Anggota Subdenpom Muara Enim untuk melakaukan penangkapan terhadap tersangka.

Dikatakan Erwin, awal penangkapan pada Jumat (14/5/2021), sekitar pukul 22.00 Wib. Anggota Unit Intel Kodim 0404 /ME mendapatkan laporan, bahwa ada salah satu warga yang mengaku sebagai anggota Intel Kopasus. Setelah mendapatkan laporan dari salah satu warga tersebut, anggota unit Intel Kodim 0404/ME melakukan koordinasi dengan anggota Sub Denpom Muara Enim.

“Ya, setelah mendapatkan perintah dari Danunit Intel Kodim 0404/ME untuk melakukan koordinasi dengan Sub Denpom Persiapan Muara Enim. Anggota Unit Intel langsung melaksanakan koordinasi dan peyelidikan untuk pencarian warga sipil yang mengaku anggota TNI aktif tersebut,” terangnya.

BACA:  Grand Final Cover Boy, Cover Girl Dan Cover Kids Majalah Model Indonesia Bersama YAPMI Berlangsung Spektakuler

Pada Sabtu (15/5/2021), sekitar pukul 01.30 Wib dilakukan penangkapan pada warga yang diduga mengaku sebagai anggota TNI aktif tersebut di Mess PT ZTPI Indo Dahe, Sumsel 8.

“Ya, dilakukan penangkapan terhadap tersangka, terbukti bahwa ia seorang anggota TNI gadungan atas nama Agus Maedi (44), Pekerjaan mandor karyawan swasta di PT ZTPI, yang merupakan warga Kampung Buni Pasir Rt/Rw 005/001 Desa Maleber Kecamatan. Karang Tengah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,” bebernya.

BACA:  Gelumbang Raya Hujan, PLN Sempat Padam Hampir 3 Jam

Setelah dilakukan Pengeledahan di tempat Kos Agus yang berada di Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul dan Mes PT ZTPI. Pada saat dilakukan pengeledahan didapatkan beberapa barang bukti dan identitas tersangka.

“Untuk Saat itu tersangka diamankan di Subdenpom Persiapan Muara Enim untuk di mintai keterangan lebih lanjut,”pungkasnya.(Junai)

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *