Motif Cemburu, Pelaku Tebas Korban Pakai Pedang Ditangkap Polsek Rambang Dangku

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat dari sang pelaku bernama Gafi Aries (47) Warga Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim akhirnya diringkus Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim.

Adapun peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 sekitar pukul 19.30 Wib, dengan TKP dihalaman rumah pelaku di Kampung V Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim. Pelaku ditangkap dengan Dasar Laporan Polisi Nomor : LP-B/08/V/2021/Polda SS/Res ME/Sek Rambang Dangku Tgl 15 Mei 2021.

Sementara korban penganiayaan bernama Adi Apriadi (44 ) warga Kampung II Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim.

Dalam peristiwa tersebut kronologi kejadian pada (15 Mei 2021 ) sekira Pukul 19.30 Wib saat itu Pelaku hendak Pulang ke rumahnya namun saat tiba di depan rumah nya Pelaku melihat bahwa lampu teras rumah tersebut dalam keadaan mati, Karena merasa curiga lalu Pelaku memarkirkan motor yang digunakannya dipinggir jalan dan selanjutnya masuk ke arah rumah dengan berjalan kaki dan memanjat tembok samping rumahnya dengan cara mengendap, dan saat itu pelaku melihat bahwa Istri Pelaku sedang mengobrol dengan Korban diteras rumah dalam keadaan gelap (lampu keadaan mati).

BACA:  Pria warga Desa Penanggiran Tewas ditangan Tetangganya

Melihat hal tersebut pelaku menganggap bahwa istrinya sedang berselingkuh dengan korban sehingga pelaku menjadi emosi lalu melakukan Penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah Pedang yang sudah dibawa pelaku sebelumya dengan cara membacokkan pada tubuh korban mengenai bagian Leher sebelah kiri korban, Punggung belakang serta di bagian tangan korban.

Saat terjadinya penganiayaan tersebut
datanglah saksi Herwansyah kakak kandung pelaku lalu melerai kejadian tersebut dan Korban langsung di bawa ke Puskesmas Tebat agung selanjut nya di rujuk ke RS.AR Bunda Kota Prabumulih.

Kapolres Muara Enim AKBP Danni Sianipar, SIk, melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan, SH, membenarkan peristiwa tersebut dan telah memgamankan pelaku tersebut dan kini telah kita amankan di Polsek Rambang Dangku.

Lanjutnya, bahwa berawal anggota Polsek Rambang Dangku mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa di TKP tersebut sedang terjadi Penganiayaan yang menyebabkan orang luka berat, lalu anggota Polsek Rambang Dangku yg dipimpin Kanit Reskrim IPTU Syawalludin.,SH langsung menuju ke TKP dan saat tiba di TKP tersebut korban sudah di larikan ke Rs. AR. Bunda Kota Prabumulih.

BACA:  Polisi Olah TKP Janda Anak Satu Tewas Diduga Bunuh Diri

“Ya, selanjutnya anggota langsung mengamankan Pelaku yang saat itu masih berada di TKP tepat didalam rumahnya yang selanjutnya dibawa dan di amankan ke Polsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Dikatakannya, adapun barang bukti
1 (satu) buah sarung pedang warna cokelat yang terbuat dari kulit dan luka luka yang dialami korban tampak luka robek di leher sebelah kiri sepanjang 17 Cm dengan kedalaman 4 Cm dasar otot, pendarahan tidak aktif, Tampak luka robek di lengan tangan kanan panjang 7 Cm dengan kedalaman 0,5 Cm dasar otot, Tampak luka robek di bagian punggung belakang panjang 6 cm dengan kedalaman 3 Cm, Tampak luka lecet di antara jari jempol dan telunjuk dengan panjang 4 Cm dengan kedalaman 0,5 Cm, dan Tampak luka robek di tulang kering kaki sebelah kiri dengan panjang 3 Cm dengan kedalaman 1 Cm,” pungkasnya pada Minggu (16/5/21). (Junai)

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *