Jakarta (muaraenimonline.com) – Partai Garuda tingkat Provinsi DKI Jakarta telah dilakukan Verifikasi Faktual oleh KPUD DKI Jakarta dan acara tersebut terlaksana dengan lancar di kantor sekretariat Partai Garuda DPD DKI Jakarta di Gedung Senatama lantai 2 jalan Kwitang no.8 Jakarta Pusat, pada (2/01/2018).
Partai Garuda berhasil dinyatakan lolos memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta dalam hal kepengurusan, domisili tempat kantor, dan keterwakilan perempuan 30%.
Ketua Partai Garuda DKI Jakarta mengatakan “Lolos nya Partai Garuda tingkat Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu proses partai Garuda untuk melaju sebagai peserta pemilu 2019”.
“Saya yakin partai Garuda dapat ikut bersaing dalam kontestasi pemilu 2019”, ungkap Ir. Iwan Assaari,SE Ketua DPD Partai Garuda DKI Jakarta didampingi Ir. Benny Jauw
–AndiGustiansyah–