Pengunjung Pasar Desa Alai Selatan Diberi Masker

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Lembak Polres Muara Enim bersama unsur tripika melaksanakan giat yustisi Disiplin Protokol Kesehatan, dan pembagian masker serta penyemprotan disinfektan, Minggu (13/2/2021) di wilayah hukum Polsek Lembak tepatnya di Pasar Tradisional desa Alai Selatan kecamatan Lembak kabupaten Muara Enim.

“Kita hari ini melaksanakan giat penegakan Protokol kesehatan sesuai instruksi Presiden dan Kapolri guna mencegah penyebaran wabah Covid 19 di wilayah hukum kita,” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Lembak AKP Sigit Widodo, Minggu (13/2/2021) pada media ini.

Diungkapkan Sigit pihaknya bersama unsur Tripika melaksanakan giat tersebut dimulai pukul 09.30 dan langsung ia pimpin.

“Kita menurunkan personil Polsek Lembak sebanyak enam orang termasuk saya sendiri yang memimpin giat ini dan didampingi oleh Koramil 0404-01 Gelumbang Serda Wardi serta unsur dari Pemerintah kecamatan sebanyak tiga personil sedangkan dari pihak kecamatan tidak hadir pada giat tersebut,” lanjutnya.

BACA:  FKUB Muara Enim Ikuti Dialog Kerukunan  Antar Umat Beragama Se-Sumsel

Giat yang didahului dengan apel persiapan yustisi ini dilakukan untuk mensosialisasikan protokol kesehatan dan merazia masyarakat yang masih membandel atau mengabaikan pentingnya menggunakan masker.

“Kita melakukan razia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan juga memberikan masker Gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker serta handsanitizer.

” Kita memberikan masker cuma-cuma pada warga yang tidak menggunakan Masker sebanyak 55 ( Lima puluh lima) helai. Kemudian memberikan Handsanitizer kepada masyarakat sebanyak 20 ( Dua Puluh ) botol serta melakukan penyemprotan di Seputaran pasar Tradisional yaitu Kalangan Alai Selatan,” terangnya.

BACA:  Plt. Bupati Muara Enim resmikan Masjid Jami An-Nuur Di Desa Panang Jaya

Selanjutnya, Sigit mengatakan masih adanya masyarakat yang tidak mematuhi Prokes dan 3 M dalam beraktifitas dan langsung ditegur serta disosialisasikan pentingnya Prokes.

“Masih banyak warga yang kita temukan tidak mematuhi Prokes dan kita beri teguran serta sosialisasi pentingnya mematuhi Prokes Covid 19,” terangnya.

Terakhir Sigit menegaskan giat ini mereka lakukan tetap mematuhi Prokes Covid 19.

” Pada saat pelaksanaan giat yustisi pelanggaran protokol kesehatan ini kita lakukan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid 19 yang telah dianjurkan oleh pemerintah agar kita juga bisa menjadi contoh bagi masyarakat,” pungkasnya.

Laporan : Endang Saputra

Facebook Comments










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *