Pj. Sekda Wujudkan Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Muara Enim

PALEMBANG, MUARAENIMONLINE.COM –
Koordinasi dan Singkronisasi Pengendalian Kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) se- Sumatera Selatan yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov. Sumsel, Ir. S.A Supriono, bertempat di Ballroom Hotel Santika, Palembang Rabu (02/06/21).

Dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Drs. Emran Tabrani, M.Si., didampingi Kadin Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes), Drs. H. Rusdi Hairullah.

Dalam acara tersebut, Drs. Emran Tabrani, M.Si, mengatakan bahwa peran serta BPJS Kesehatan demi memberikan timbal balik manfaat yang diterima masyarakat di Kabupaten Muara Enim mengenai pelayanan Kesehatan haruslah lebih ditingkatkan, dirinya juga mengharapkan adanya kerjasama yang baik antara Pemkab. Muara Enim dan BPJS Kesehatan.

Pj. Sekda sampaikan dalam rangka terwujudnya Universal Health Coverage (UHC) dan menjamin kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Muara Enim, Pemkab. Muara Enim akan terus mendukung peraturan implementasi peraturan pemerintah pusat dan provinsi,

BACA:  Webinar Dengan Tema "Urgensi BPJSTK Dalam Hubungan Industrial" Digelar Oleh PPS MH UNPAB Bersama BPJSTK

Dirinya juga berharap agar permasalahan yang kerap terjadi dalam pengolahan administrasi rumah sakit seperti pemberian uang insentif bagi tenaga kesehatan, serta permasalahan lainnya dapat diselesaikan, kami melakukan hal yang terbaik bagi masyarakat dan berkomitmen untuk melindungi seluruh masyarakat di Kabupaten Muara Enim dengan asuransi kesehatan yang baik.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov. Sumsel, Ir. S.A Supriono megatakan melalui Implementasi Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 dan Peraturan Kementrian dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2020.

BACA:  Pengantin Perempuan di Gelumbang Diminta Pahami Ini ?

Merupakan komitmen pemerintah memberikan pelayanan prima bagi masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan, melindungi masyarakat keseluruhan melalui program JKN, mewujudkan UHC pada tiap-tiap kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan, serta penyesuaian iuran BPJS Kesehatan yang berkesinambungan,” imbuhnya. (ril)

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *