Polisi Bubarkan Hiburan Kuda Lumping dan Massa Berkerumun.

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM –
Personil Polres Muara Enim melalui Satuan Sat Shabara Polres Muara Enim membubarkan hiburan Kuda Lumping yang mana pada hiburan Kuda Lumping tersebut telah mengakibatkan kerumunan masyarakat yang
menyaksikan hiburan Kuda Lumping ditengah pandemi saat ini.

Bertempat di Desa Muara Harapan Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim dihalaman rumah Hardiyanto yang tengah mengadakan acara ngunduh mantu itu dan masa terlihat berkerumun dengan tanpa mengindahkan dalam suasana pandemi tersebut, dengan tegas aparat Polres Muara Enim terpaksa membubarkan acara hiburan Kuda Lumping yang telah membuat warga berkerumun.

Kapolres Muara Enim AKBP Danni Sianipar, SIK, melalui Kasat Shabara Polres Muara Enim AKP Indrowono, SH MSi, mengungkapkan bahwa mendapatkan informasi adanya kerumunan masyarakat yang telah menyaksikan hiburan kuda lumping padahal saat ini situasi tengah pandemi dan langsung dilakukan kegiatan Yustisi penindakan atau sanksi pencegahan Covid-19 dengan lokasi di Dusun 3 Desa Muara Harapan pada Rabu 31 Maret 2021 sekira pukul 15.15 Wib,

“Ya, kita bubarkan adanya aktifitas yang membuat orang banyak berkerumun pada situasi pandemi saat ini, dan acara hiburan kuda lumping terpaksa kita bubarkan agar penyebaran virus tidak meluas, ” tegas Indrowono.

BACA:  Dalmas Sat Sabhara Polres Muara Enim Siap Diterjunkan di Pilkada OKUS

Dikatakan Kasat Shabara, bahwa pembubaran aktifitas yang menyebabkan orang banyak dengan tanpa mematuhi Prokes Covid-19 kita lakukan dan ini juga berdasarkan Surat Perintah Kapolres Muara Enim Nomor : Sprin/298/III/OPS.2/2021 (15 Maret 2021 ) Perihal pelaksanaan pengawasan dan Yustisi Gakkum Prokes penindakan/sanksi Protokol Kesehatan, Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Pada Situasi Covid-19 di Kabupaten Muara Enim.

“Ya kegiatan Ngunduh mantu dan ada hiburan Kuda Lumping yang mengakibatkan adanya kerumunan Massa dan tidak mematuhi Prokes kita bubarkan dan telah juga diberi himbauan.

BACA:  Polsek Lembak Giat Penanaman 10 Juta Pohon Serentak

“Pada giat Yustisi ini telah kita lakukan pemanggilan pihak tuan rumah dan pimpinan paguyuban kuda lumping yang kemudian kita berikan himbauan agar tidak menimbulkan kerumunan pada situasi pandemi ini,” terang Kasat Shabara Polres Muara Enim itu.

Ditambahkannya, bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan langkah Polres Muara Enim dalam menekan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Muara Enim khususnya diwilayah Kecamatan Muara Enim yang saat ini tengah pada wilayah zona orange dan masuk siaga Covid-19 ,” Pungkasnya. (Junai)

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *