TIM Bang LAKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Dipinggiran Jalan.

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM –
Tim Bang LAKi Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim berhasil menangkap pelaku penganiayaan atas korban berinisial DN
(30), yang berpropesi sebagai tukang ojek warga Keban Agung Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim .

Pelaku Penganiayaan yang berhasil ditangkap oleh Tim Bang LAKI Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul tersebut diketahui bernama Apriyadi (31),warga Air Paku Kelurahan Tanjung Enim Selatan Kecamatan Lawang kidul Kabupaten Muara Enim.

Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa peristiwa kejadian dan tempat
diketahui pada Sabtu, 05 September 2020 sekitar pukul 10.30 WIB, dengan TKP Pangkalan ojek Pasar Baru Kelurahan Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Sumsel.

Kejadian berawal Saat Perlapor tengah
duduk di Pangkalan ojek, tiba-tiba pelaku Apriyadi (31) tiba-tiba datang langsung memegang leher korban dan mencabutkan pisau untuk mengorok leher Korban tetapi korban menangkis tangan pelaku yang hendak mengorok leher korban sehingga menggenai bibir korban mengakibatkan luka robek di bibir korban.

BACA:  Dekatkan Diri Pada Masyarakat Polisi Berjubah Berikan Bansos

Dan pelaku melakukan penusukan perut dan korban menangkis tusukan tersebut dengan menggunakan tangan sebelah kiri sehingga korban mengalamai luka robek di tangan sebelah kiri.

“Ya setelah itu datang Saudara Leo untuk memisah saya( korban) dan pelaku sehingga itu pergi, dan kemudian melanjutkan kejadian tersebut melaporkan ke Polsek Lawang Kidul guna di tindak lanjuti,” ujar cerita Korban DN.

Kapolres Muara Enim AKBP Danni Sianipar,SIK,melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Desi Azhari, SH, MSi, membenarkan telah menerima laporan korban atas kejadian penganiayaan oleh pelaku Apriyadi (31),yang kini telah kita amankan di Polsek Lawang Kidul.

“Ya Berdasarkan laporan korban dan keterangan dari beberapa saksi atas kerjadian penganiayaan tersebut kita perintahkan Kanit Reskrim Ipda KMS Erwin, SH, beserta Tim Bang LAKI untuk melakukan penangkapn pelaku .

BACA:  Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dirikan TK Dan Sekolah Dasar di Benua Australia

“Dan pelaku berhasil kita tangkap saat tengah berada dipinggiran jalan Desa Tanjung Agung Lawang Kidul pada Selasa 30 Maret 2021 sekitar pukul 11.30 WIB,dengan tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek LAKI pada Rabu (31/3).

Dikatakan Desi, bahwa penangkapan pelaku penganiayaan ini
berdasarkan hasil penyelidikan Tim Bang Laki Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul terhadap informasi bahwa Pelaku Apriyadi (31) tengah berada di wilayah Tanjung Agung dan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda KMS. Erwin, beserta team Bang Laki Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul melakukan penangkapan terhadap pelaku yang tengah berjalan di pinggir jalan menuju ke arah kantor Camat, dan berhasil kita Ringkus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Lawang Kidul,” tutup Kapolsek. (Junai)

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *